Selebritas dan Influencer Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Begini Keterangan Bareskrim

Jumat, 1 September 2023 14:05 WIB

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar dan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Azizah menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Dirtipidsiber menangkap 31 tersangka dari berbagai platform judi online ilegal dan terancam hukuman Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Wulan Guritno akan diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri pekan depan terkait kasus promosi judi online. Dalam sebuah video, Wulan diduga mempromosikan judi online Sakti123 yang merupakan salah satu situs slot online terkenal.

Dalam video tersebut, Wulan Guritno diduga promosikan judi online Sakti123 yang merupakan salah satu situs slot online populer. Dalam video tersebut Wulan memperkenalkan situs slot online beserta keunggulannya. Wulan menyebutkan bahwa website tersebut merupakan website game online yang telah bersertifikat.

“Rencananya minggu depan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat dihubungi, Kamis, 31 Agustus 2023, mengenai pemanggilan Wulan.

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, sebelum dilakukan pemanggilan klarifikasi, pihaknya melakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu. "Saat ini kami lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," katanya di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pada 2021, artis Shandy Aulia pernah dilaporkan karena dugaan endorse judi online. Laporan itu dilayangkan di Polda Metro Jaya oleh Laura Aprilya. Shandy Aulia saat itu sudah datang ke Polda untuk menjalankan pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan itu. Sampai saat ini kasus itu masih belum ada kejelasan lebih lanjut.

Advertising
Advertising

"Nggak ada (pembelaan), ini kan sudah diproses hukum, jadi kita ikutin proses hukum, kooperatif aja, dan let's go jalankan aja," ujar Shandy Aulia saat ditemui usai pemeriksaan di luar gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, pada 4 November 2021.

Selain Wulan Guritno, sejumlah selebritas lainnya sebenarnya juga diduga turut promosi judi online. Hal ini diungkap akun Twitter @deductifid pada April 2023 lalu. Akun tersebut membuat utas berisi sejumlah selebritas yang terlibat mempromosikan judi online, meskipun dengan gambar mata tertutup tapi cukup jelas artis-artis yang dimaksud.

Hal itu diungkap oleh akun Twitter @deduktifid pada Rabu, 5 April 2023. "Kami menghimpun daftar panjang artis maupun influencer yang mempromosikan rumah judi online. Lengkap dengan keterangan kapan mereka mempromosikannya, serta mana saja yang sudah atau tidak dilaporkan ke kepolisian. Simak daftar lengkapnya di bawah ini," tulisnya.

“Tak ada satu pun artis atau influencer yang mengiklankan Agen138 dilaporkan ke polisi,” tulis akun tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah memantau aktivitas influencer dan selebgram yang mempromosikan judi online di akun media sosial atau medsos mereka. Sebab, meski pemerintah telah melarang aktivitas judi berbasis daring, sejumlah selebritas justru malah jadi promotor. Padahal apa yang disampaikan mereka bisa menjerumuskan para pengikutnya.

“Polri dalam hal ini Direktorat siber beserta jajaran siber di seluruh Polda secara aktif melakukan identifikasi para influencer yang aktif mempromosikan judi bahkan sudah ada beberapa wilayah yang melakukan pengungkapan,” ujar Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam pesan singkatnya kepada Tempo, pada Ahad.

Adi mengatakan mereka akan secara bertahap dipanggil untuk diminta klarifikasi meski situs judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif. Pasalnya, hal ini tetap jadi catatan bahwa dulu pihak tersebut pernah mempromosikan judi online. Adi juga mengimbau keras artis hingga influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, hal itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin. Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” kata dia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | AKHMAD RIYADH | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Wulan Guritno akan Diperiksa Soal Promosi Judi Online Pekan Depan

Berita terkait

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

20 jam lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

20 jam lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

1 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

2 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya