Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Akan Segera Disidangkan

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Jumat, 11 Agustus 2023 17:11 WIB

Tersangka Wali Kota Bandung (nonaktif), Yana Mulyana, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Yana Mulyana diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan segera menjalani persidangan. Tim penyidik sudah melakukan penyerahan tahap kedua, barang bukti dan tersangka, kepada tim jaksa pada hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023.

Juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan tim penyidik melakukan penyerahan barang bukti dan tiga tersangka hari ini. Selain Yana, dua tersangka lainnya yang diserahkan adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan (DD) dan Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal (KR).

"Hari ini, 11 Agustus 2023, telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa KPK dengan Tersangka YM dkk," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 11 Agustus 2023.

KPK akan limpahkan ke pengadilan 2 pekan ke depan

Ali menyatakan berkas ketiga tersangka tersebut sebelumnya telah dinyatakan lengkap. Kini tim jaksa KPK memiliki waktu 14 hari ke depan untuk menyusun dakwaan sebelum menyerahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Ali pun menyatakan KPK memperpanjang masa penahanan ketiga tersangka. "Penahanan Tersangka YM, DD dan KR masih tetap dilakukan untuk 20 hari kedepan sampai dengan 30 Agustus 2023 di Rutan KPK," tutur Ali menjelaskan kepada awak media.

Kasus suap yang menjerat Yana

Advertising
Advertising

Yana Mulyana terjerat kasus suap poyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV (Closed Circuit Television) pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Bandung. Dia diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan pada 14 April 2023.

KPK menyebut politikus Partai Gerindra itu mendapatkan suap dari dua perusahaan pemenang tender proyek itu, PT Citra Jelajah Informatika dan PT Sarana Mitra Adiguna. KPK pun menangkap petinggi kedua perusahaan tersebut, yaitu Benny, Andreas Guntoro, dan Sony Setiadi.

Yana mengaku menerima Rp 40 juta dari kedua pengusaha tersebut. Dia menyebutnya sebagai uang perkenalan. Namun KPK menyatakan bahwa Yana menerima total sekitar Rp 100 juta.

Tak hanya itu, KPK juga menuding Yana Mulyana mendapatkan fasilitas berupa perjalanan ke Bangkok, Thailand dengan modus mengunjungi lab CCTV milik perusahaan elektronik Huawei. Bahkan, menurut KPK, Wali Kota Bandung itu sempat menggunakan uang suap yang dia terima untuk membeli kebutuhan pribadinya, diantaranya adalah sepatu merek Louis Vuitton.

ALIFYA SALSABILA NOVANTI

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

2 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

3 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Smartwatch Huawei Watch Fit 3 Dirilis di China, Ini Spesifikasinya

4 jam lalu

Smartwatch Huawei Watch Fit 3 Dirilis di China, Ini Spesifikasinya

Smartwatch Huawei Watch Fit 3 menawarkan desain ramping, layar vibrant, dan beragam fitur kesehatan dan kebugaran.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

7 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

9 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

10 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

15 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

16 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

17 jam lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya