Korupsi Anggota Dewan, DPRD Tak Berikan Bantuan Hukum

Reporter

Editor

Selasa, 12 Mei 2009 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menginstruksikan pada anggotanya untuk taat hukum dalam proses penyidikan korupsi Bantuan Sosial di Kabupaten Bandung tahun 2005-2007. "Dewan telah menerima permintaan menghadirkan lima anggota DPRD untuk dimintai keterangan senin mendatang," ujar Tatang Gunawan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat di Padalarang.Selasa, (12/5).

Tatang menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum pada lima orang anggota DPRD yang tersandung korupsi bantuan sosial sewaktu mereka duduk sebagai anggota dewan di Kabupaten Bandung. "Biro hukum dewan bukan pengacara hanya bertugas administratif saja, dan hanya sebagai tempat konsultasi terkait tugas dan wewenang dewan," ujarnya.

Ia menyatakan, Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah melayangkan surat permintaan pemeriksaan atas kelima orang anggota DPRD pada Senin mendatang diantaranya Asep Ahmad Suwardi, Jajang S, Kusna S, Aa Umbara Sutisna, dan Legimin ."Satu orang sudah dimintai keterangan, sisanya empat orang senin mendatang,"ujarnya.

Badan Kehormatan, Kata Tatang hanya bersikap menunggu saja dan mengumpulkan data data terkait kasus bantuan sosial tersebut."Badan kehormatan belum dapat meminta keterangan dari lima orang anggota dewan yang dimintai keterangan oleh polisi, karena kejadiannya saat mereka bertugas di kabupaten induk," akunya.

Asep Ahmad Suwardi, salah seorang anggota Dewan yang rencananya akan dimintai keterangan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, Senin mendatang, mengungkapkan, dirinya akan bersikap kooperatif."Saat ini tak ada komentar dulu, dan saya baru akan membawa surat pemanggilannya pada pimpinan dewan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Berita terkait

Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

1 Oktober 2022

Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

Walau tergolong produk hukum yang baru di Indonesia, restorative justice telah diterapkan dalam beberapa perkara pidana

Baca Selengkapnya

Inovasi Ini, Bantu Masyarakat Lebih Melek Hukum

11 Oktober 2017

Inovasi Ini, Bantu Masyarakat Lebih Melek Hukum

Lawble, merupakan inovasi pada aplikasi teknologi hukum digital yang bertujuan membantu masyarakat Inonesia lebih paham hukum.

Baca Selengkapnya

Kapolda Iriawan: Kasus Antasari Azhar Sudah Inkrah

15 Februari 2017

Kapolda Iriawan: Kasus Antasari Azhar Sudah Inkrah

Kapolda Metro Iriawan mengatakan sudah beberapa kali mempertanyakan barang bukti berupa telepon genggam, namun hal itu tak bisa ditunjukkan Antasari.

Baca Selengkapnya

Pekan Depan, Draf Kebijakan Hukum Dipaparkan ke Presiden  

5 Oktober 2016

Pekan Depan, Draf Kebijakan Hukum Dipaparkan ke Presiden  

Nantinya, paket kebijakan hukum itu dapat berupa revisi undang-undang, pembentukan badan hukum, atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Kalau Terima Revisi PP Remisi, Saya Kembalikan  

22 September 2016

Jokowi: Kalau Terima Revisi PP Remisi, Saya Kembalikan  

"Saya belum tahu detail isinya, tapi sudah saya jawab, kembalikan saja," ujar Presiden sambil tertawa.

Baca Selengkapnya

Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi  

28 Mei 2016

Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi  

Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Muladi menilai penegakan hukum di Indonesia sangat menyedihkan.

Baca Selengkapnya

Soal Usia Nikah Perempuan, Hakim Maria Dissenting Opinion  

18 Juni 2015

Soal Usia Nikah Perempuan, Hakim Maria Dissenting Opinion  

Undang-Undang Perkawinan dinilai tak relevan. Memunculkan masalah hukum, kesehatan, dan psikologis.

Baca Selengkapnya

Ini Terobosan Kabupaten Purwakarta: Bentuk Mahkamah Adat  

12 Juni 2015

Ini Terobosan Kabupaten Purwakarta: Bentuk Mahkamah Adat  

Ada lima desa yang tahun ini menerapkan mekanisme restorative justice, atau peradilan yang memulihkan, dengan prinsip dasar mediasi.


Baca Selengkapnya

TNI Masuk Penegak Hukum, Jaksa Agung : Lihat UU Saja

14 Mei 2015

TNI Masuk Penegak Hukum, Jaksa Agung : Lihat UU Saja

Anggota TNI yang masuk ke KPK harus pensiun dari TNI.

Baca Selengkapnya

Efek Putusan MK, KPK Tambah Anggota Biro Hukum  

29 April 2015

Efek Putusan MK, KPK Tambah Anggota Biro Hukum  

Saat ini KPK hanya mempunyai sebelas anggota biro hukum. Jumlah ini dinilai jauh dari ideal.

Baca Selengkapnya