Panglima TNI Kembali Tegaskan Tak Ada Impunitas di Kasus Mayor Dedi Hasibuan

Selasa, 8 Agustus 2023 16:12 WIB

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menunjukkan buku Perang Rusia versus Ukraina saat peluncuran di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023. Buku tersebut berisi kumpulan analisa intelijen mengenai strategi perang, baik dari sisi Rusia maupun Ukraina yang merupakan salah satu kajian yang diinisiasi oleh Kepala Badan Intelijen Strategis (KA BAIS) TNI. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali menegaskan bahwa tidak akan ada impunitas dalam kasus Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu, 5 Agustus 2023. Sebelumnya, Yudo pun menegaskan tidak ada impunitas di kasus dugaan suap yang menimpa Kepala Basarnas.

“Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.

Yudo mengatakan Dedi bergerak bukan atas nama Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan ataupun institusi Komando Daerah Militer (Kodam). Ia menegaskan telah memerintahkan Pangdam dan Komandan Pusat POM TNI untuk memeriksa Dedi.

Diketahui, upaya Dedi bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan berlangsung pada Sabtu lalu, 5 Agustus 2023. Dedi meminta penyidik memberikan penangguhan penahanan terhadap ARH yang masih kerabatnya. Pihak penyidik terpaksa melepaskan ARH dari tahanan pada Sabtu malam.

Tak ada impunitas di kasus Basarnas

Sebelumnya, Yudo juga menegaskan tak ada impunitas dalam penyelesaian perkara yang melibatkan anggota TNI. Termasuk, kata dia, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Marsekal Madya Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas.

Advertising
Advertising

“Tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI?” kata Yudo Margono setelah membuka pertandingan olahraga Panglima Cup 2023 di Stasion Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023.

Pihaknya menyayangkan argumen publik yang mengatakan seolah-olah TNI mendapat impunitas jika dihukum melalui peradilan militer. Ia meminta masyarakat tak khawatir TNI tidak menghukum anggota yang melanggar. Kalau kedapatan bersalah, katanya, akan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kalau salah pasti dilaksanakan penyidikan dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selanjutnya: Sebelumnya, KPK menetapkan Henri sebagai tersangka…

<!--more-->

Sebelumnya, KPK menetapkan Henri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada Rabu, 26 Juli 2023. Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus yang sama.

“Diduga HA (Henri Alfiandi) bersama dan melalui ABC (Arif Budi Cahyanto) mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.

KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA) sebagai pemberi suap.

Adapun ketiga proyek tersebut antara lain pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, pengadaan public safety diving equipment, dan pengadaan Remotely Operated Vehichle (ROV) untuk Kapal Negara SAR Ganesha.

Dalam kasus ini, KPK menjerat para pemberi suap dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sementara untuk Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, KPK akan menyerahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI karena keduanya masih merupakan perwira aktif.

EKA YUDHA SAPUTRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Panglima TNI Yudo Margono Perintahkan Pangdam dan POM TNI Usut Pelanggaran Mayor Dedi Hasibuan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 4 Prajuritnya Jadi Pejabat di Istana

2 hari lalu

Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 4 Prajuritnya Jadi Pejabat di Istana

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024.

Baca Selengkapnya

Panglima TNI Tugaskan Mayjen Ariyo Windutomo Jadi Kepala Sekretariat Presiden

2 hari lalu

Panglima TNI Tugaskan Mayjen Ariyo Windutomo Jadi Kepala Sekretariat Presiden

Panglima TNI juga menunjuk Mayjen TNI Kosasih sebagai Sekretaris Militer Presiden di Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

4 hari lalu

Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

Latihan ini ingin menguji sekaligus mengukur sudah sejauh mana kesiapan sumber daya manusia dan peralatan yang kita miliki dalam menghadapi bencana

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

7 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

7 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

8 hari lalu

Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

Menjalani masa purna tugas, Jokowi sebut akan tidur di hari pertamanya setelah tak menjabat sebagai presiden. Ini kegiatannya sepekan setelah lengser.

Baca Selengkapnya

Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi Komandan Paspampres dan 62 Perwira Tinggi Lain

15 hari lalu

Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi Komandan Paspampres dan 62 Perwira Tinggi Lain

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024, tertanggal 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KontraS Catat Setidaknya Ada 2.078 Kasus Serangan Kebebasan Sipil di Era Jokowi

17 hari lalu

KontraS Catat Setidaknya Ada 2.078 Kasus Serangan Kebebasan Sipil di Era Jokowi

KontraS menilai kultur serangan kebebasan sipil merupakan masalah klasik yang kerap terjadi di era Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pengamanan Pelantikan Presiden: TNI Kerahkan 3 Matra hingga Sniper-Antidrone

17 hari lalu

Pengamanan Pelantikan Presiden: TNI Kerahkan 3 Matra hingga Sniper-Antidrone

Personel gabungan TNI yang berasal dari tiga matra akan dikerahkan untuk mengamankan proses pelantikan presiden. Ada sniper dan antidrone.

Baca Selengkapnya

Pelantikan Prabowo Disebut Akan Dihadiri 36 Kepala Negara

18 hari lalu

Pelantikan Prabowo Disebut Akan Dihadiri 36 Kepala Negara

Panglima TNI sebut pelantikan Prabowo menjadi presiden akan dihadiri oleh 36 kepala negara sahabat.

Baca Selengkapnya