TNI Geruduk Polisi di Medan, Begini Respons Panglima TNI Yudo Margono hingga IPW

Selasa, 8 Agustus 2023 11:07 WIB

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajarannya meninjau lokasi permukiman yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Pengecekan oleh Panglima TNI tersebut bertujuan untuk memetakan langkah-langkah yang akan diambil oleh TNI dalam membantu pemerintah dalam merehabilitasi warga dan permukiman yang terdampak kebakaran tersebut. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak turut menanggapi aksi TNI geruduk polisi di Medan yang dilakukan Penasihat Hukum dari kesatuan Kumdam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Dia datang bersama 40 anggota TNI Kodam I Bukit Barisan untuk menemui Kasatreskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa. Maksud kedatangan Dedi dinilai mengintervensi kepolisian. Pasalnya, dia meminta surat penangguhan penahanan tersangka dugaan pemalsuan surat sertipikat tanah atau keterangan lahan berinisial ARH yang merupakan kerabat Dedi Hasibuan.

Lantas bagaimana tanggapan para pihak, termasuk petinggi TNI, terkait TNI geruduk polisi ini?

Berikut tanggapan para pihak, dilansir dari Koran Tempo, edisi Selasa, 8 Agustus 2023:

1. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Advertising
Advertising

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan tindakan Dedi Hasibuan dan puluhan prajurit TNI itu telah melanggar aturan. Pihaknya menegaskan, aksi menggeruduk kantor Polrestabes Medan tersebut bukan atas nama institusi. Dia juga sudah memerintahkan Panglima Kodam I Bukit Barisan serta Komando Pusat Polisi Militer TNI untuk memeriksa Dedi.

“Tidak ada impunitas. Tidak ada menutup-nutupi. Saya sudah sampaikan (bahwa) kami tegas kalau prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono di Maro Paspampres, Senin, 7 Agustus 2023.

2. Direktur Imparsial Gufron Mabruri

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, meminta Puspom TNI menindak tegas Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan tentara yang menggeruduk kantor Polrestabes Medan. Dia juga menilai tindakan mereka merupakan bentuk intervensi hukum terhadap kewenangan Polri. Di samping diduga melanggar kode etik, kata Gufron, Dedi dan puluhan tentara itu berpotensi melanggar pidana.

“Penegakan hukum juga harus menjangkau atasan mereka yang diduga mengetahui dan bahkan memerintahkan tindakan tersebut,” kata Gufron.

3. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irvan Saputra

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Irvan Saputra, mengkritik kedatangan Dedi yang meminta penangguhan penahanan seorang tersangka. Menurutnya, Dedi selaku Penasihat Hukum dari kesatuan Kumdam I/Bukit Barisan tidak memiliki kewenangan untuk itu. Irvan juga mempertanyakan kedudukan Dedi sebagai penasihat hukum ARH, yang seorang sipil.

“Tersangka ini sipil, bagaimana bisa memiliki pengacara dari anggota TNI? Ini enggak masuk akal,” kata dia.

4. Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, sependapat dengan Irvan. Dia mengatakan bentuk intimidasi prajurit TNI dalam urusan kejahatan sipil bukan kali pertama terjadi. Dua pekan lalu misalnya, beberapa pejabat Puspom TNI mendatangi gedung KPK. Mereka menyatakan keberatan atas status tersangka Marsdya Henri Alfiandi, Kabasarnas 2021- 2023, serta Letkol Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

5. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit TNI merupakan intervensi terang-terangan TNI terhadap kewenangan Polri.

“Tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu adalah intervensi terang-terangan terhadap kewenangan Polri dan tindakan tersebut adalah pelanggaran disiplin militer,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I HENDRIK YAPUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Tersangka Dilepas Setelah TNI Geruduk Polrestabes Medan, Apa Alasannya?

Berita terkait

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

12 jam lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

2 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

3 hari lalu

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setara Institute juga menilai bahwa revisi UU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

8 hari lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

10 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

11 hari lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

12 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

13 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya