Polemik Mertua Menpora Dito Ariotedjo vs Ketua Umum DEIT, Disomasi Agar Bayar Utang Rp 105 Miliar
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Febriyan
Minggu, 6 Agustus 2023 18:09 WIB
Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur menjelaskan bahwa dirinya membeli tanah dari Anas yang terletak di Mandai, Maros Sulawesi Selatan. Tanah tersebut, menurut dia, terpecah menjadi lima sertifikat, yaitu SHM/15, SHM/20526, SHM/1071, SHM/1099, dan SHM/1310.
Fuad menyatakan membeli tanah itu setelah ditawarkan oleh Annar yang mengaku tanah tersebut adalah miliknya. Politikus Senior Partai Golkar itu pun menyatakan telah membayar total sebesar Rp 85 miliar kepada Annar dengan mencicil.
Dia menyatakan, masalah tanah ini muncul setelah 10 adik Annar mengklaim sebagai pemilik lima objek tanah senilai Rp136,7 miliar tersebut. Sepuluh orang tersebut mengklaim sebagai ahli waris yang sah dari almarhum SR Sampetoding berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Ujung Pandang Nomor: 539/P/1990 tanggal 15 Desember 1990.
Penetapan pengadilan itu juga menyatakan SHM/15 saat ini sedang dalam sengketa terkait peralihan hak kepada Annar dan meminta Fuad Hasan untuk tidak melakukan pembayaran melalui proses konsinyasi di pengadilan dan/atau penitipan pembayaran di pengadilan guna pelunasan pembelian sertifikat tersebut di atas. Fuad diminta melakukan pembayaran kepada para ahli waris yang sah dari almarhum SR Sampetoding.
Selain gugatan ke Pengadilan, Annar kemudian juga dilaporkan ke Kepolisian Kota Makassar. Akibat hal tersebut Fuad menghentikan sementara pembayaran termin tanah tersebut.
"Dia (Annar) kemudian menjanjikan kasusnya bakal SP3 (dihentikan penyelidikan)," kata Fuad kepada Tempo, Ahad, 6 Agustus 2023.
Fuad dan Annar membuat perjanjian baru
Lalu berdasarkan Akta Pernyataan Nomor: 05 Tanggal 5 Maret 2021 disebutkan Annar merupakan pihak pertama yang harus tunduk terhadap isi akta dan Fuad Hasan sebagai pihak kedua.
Dalam akta itu, disebutkan Annar akan menghentikan konflik keluarga sampai dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada Kantor Kepolisian Kota Makassar. Fuad menyatakan Annar lantas meminta uang sebesar Rp 2 miliar dengan menyatakan sisa pembayaran jual-beli tanah sebesar Rp 51,7 miliar mereka dianggap lunas atau selesai.
Fuad mengaku memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Annar pada 5 Maret 2021. Merujuk pada akta sebelumnya, pemilik biro perjalanan haji dan umroh Maktour ini menyatakan seharusnya tidak memiliki kewajiban apapun lagi kepada Annar. Namun, ia kembali memberikan biaya bantuan kembali kepada Annar sebesar Rp 11,2 miliar.
Sehingga, jumlah total uang yang sudah diserahkan Fuad Hasan kepada Annar mencapai Rp 96,7 miliar. "Jadi sisa termin yang belum saya bayarkan harusnya tinggal Rp 30-35 miliar lagi ke dia," kata Fuad.
Nama Fuad Hasan Masyhur sebelumnya mendapatkan sorotan setelah menantunya, Dito Ariotedjo, dikaitkan dengan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Menteri termuda di kabinet Presiden Jokowi itu disebut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar.
Setelah itu, Fuad pun mendapatkan sorotan karena tercantum Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang di serahkan Dito Ariotedjo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito mengaku memiliki 4 bangunan dengan nilai Rp 162 miliar yang merupakan pemberian dari mertuanya.