Demokrat Sebut Gugatan Usia Pencapresan Merupakan Babak Akhir Cawe-Cawe Jokowi, Sudah Diendus SBY

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 5 Agustus 2023 13:50 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang Partai Demokrat Syahrial Nasution menilai gugatan terhadap Mahkamah Konstitusi ihwal batas usia pencapresan merupakan babak akhir dari cawe-cawe Presiden Joko Widodo alias Jokowi jelang Pemilihan Umum 2024. Menurut dia, langkah ini ditempuh Jokowi usai gagal mendorong masa jabatan tiga periode maupun memperpanjang masa jabatannya melalui MPR RI.

Syahrial bercerita, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sudah mengendus langkah cawe-cawe Jokowi yang lainnya. Ia mengatakan isu ini sempat dibahas dalam diskusi santai di Pacitan, Jawa Timur, bersama SBY pada akhir Mei 2023 lalu.

“Upaya judicial review soal usia cawapres masih sebatas isu sayup-sayup. Karena elite politik masih mencurahkan perhatian soal putusan MK mengenai sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup,” kata Syahrial dalam keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Adapun gugatan ihwal batas usia capres-cawapres ini teregistrasi di MK dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023. Pemohon berasal dari PSI yang diwakili oleh Ketua Umum Giring Ganesha, Sekretaris Jenderal Dea Tunggaesti, serta sejumlah kader yang terdiri atas Anthony Winza Prabowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev.

Mereka menggugat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 169 huruf q. Aturan ini berbunyi ‘Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Advertising
Advertising

Menyitir dokumen pemohon, mereka mengalami kerugian konstitusional dan hendak mengubah batas usia 40 tahun menjadi 35 tahun. Pasalnya, batasan usia 40 tahun membuat pemohon kehilangan haknya untuk memilih dan mendapatkan sebanyak mungkin pilihan pemimpin, termasuk yang berusia muda alias di bawah 40 tahun.

Menurut Syahrial, jika MK mengabulkan batasan umur cawapres jadi 35 tahun atau tetap 40 tahun dengan klausul tambahan ‘setidaknya pernah menjabat Kepala Daerah’, maka Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi berpeluang maju.

“Jika peluang itu ada, maka upaya cawe-cawe Pak Jokowi akan terbuka lebar untuk mengendalikan pasangan yang akan jadi suksesornya,” kata Syahrial.

Kendati demikian, Syahrial menyebut langkah itu belum tentu mulus dijalankan. Pasalnya, kata dia, tindakan itu bisa membuat prahara di tubuh parpol.

Mengutip pernyataan SBY, Syahrial menyebut Jokowi boleh saja cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Namun tidak dengan menggunakan alat-alat kekuasaan maupun perangkat negara.

“Walaupun jika mengambil langkah-langkah politik, sulit menepis anggapan publik yang terlanjur terang mengetahui bahwa Ketua MK adalah adik ipar Pak Jokowi,” kata dia.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan tak mau ikut campur ihwal uji materi usia minimal pencapresan yang kini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Menurut Presiden, hal tersebut merupakan wewenang lembaga yudikatif.

"Saya enggak mengintervensi, itu urusan yudikatif," kata Jokowi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 4 Agustus 2023.

Soal adanya dugaan uji materi tersebut untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka agar bisa maju dalam Pilpres 2024, Jokowi tak mau berandai-andai. Dalam isu yang beredar, uji materi itu agar Gibran bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto.

"Jangan menduga-duga, jangan berandai-andai," kata Jokowi.

Pilihan Editor: Jenguk Sultan Rifat, Ini Kata Mahfud MD

IMA DINI SHAFIRA | M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

2 menit lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

23 menit lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

1 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

2 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

3 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Apa itu Skandal Watergate yang Menyeret Presiden AS Richard Nixon Berujung Mundur?

7 jam lalu

Apa itu Skandal Watergate yang Menyeret Presiden AS Richard Nixon Berujung Mundur?

Skandal Watergate adalah salah satu peristiwa kelam dalam politik tingkat tinggi di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

9 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya