Rizal Ramli Ingin Maju Jadi Calon Presiden Seandainya Tak Ada Presidential Threshold

Reporter

Magang KJI

Editor

Amirullah

Selasa, 1 Agustus 2023 11:43 WIB

Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan saat akan mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia Rizal Ramli mengungkap keinginannya untuk maju bertanding dalam Pemilihan Presiden Republik Indonesia. Namun keinginannya itu terhalang aturan presidential threshold 20 persen.

“Jika tidak ada presidential threshold, maka akan adanya 18 calon dari partai politik, maka Rizal Ramli akan maju. Jika saya maju maka siapa yang bisa ngalahin?” Kata Rizal Ramli di acara Focus Group Discussion Partai Buruh di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta pada 31 Juli 2023.

Dia juga menyampaikan program kerja seandainya jadi presiden, antara lain adalah menghapus beberapa undang-undang, serta memgkoreksi tentang proyek ibukota baru.

“Hari pertama (sebagai) Presiden dan Wakil Presiden kita akan menghapus Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja, membatalkan Undang-Undang Minerba. Negara bisa menguasai tambang-tambang, ujar Rizal. Selain itu dia juga ingin membatalkan proyek-proyek Jokowi yang dianggapnya tak masuk akal, misalnya IKN.

Menurut Rizal Ramli, pembangunan Ibu Kota tersebut tidak mengembangkan desa sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa cara membangun daerah adalah bukan dengan membangun Istana, tapi kurangi pajak daerah.

Advertising
Advertising

Presidential threshold adalah ambang batas persentase raihan suara bagi partai politik atau gabungan partai untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden, dalam hal ini sesuai dengan Pasal 222 Pemiluhan Umum telah diatur besar persentasenya adalah 20 Persen. Undang-undang tersebut sebelumnya telah diajukan uji materinya oleh sejumlah pihak. Total sudah ada 30 kali gugatan yang sebelumnya telah dilayangkan, namun selalu di tolak MK.

Partai Buruh juga akan mengambil andil dalam mengajukan gugatan judical review aturan presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen pada 26 Juli 2023. Pengajuan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Partai Buruh Feri Amsari bersama dengan Direktur LBH Jakarta Alghifari Aqsa.

AKHMAD RIYADH | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Kejagung Tegaskan Pemeriksaan Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi Bukan Pesanan

Berita terkait

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

10 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

12 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

5 hari lalu

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

6 hari lalu

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

6 hari lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

7 hari lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya