Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Tegaskan Pemeriksaan Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi Bukan Pesanan

image-gnews
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung RI menegaskan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bukan tindakan politisasi. 

Airlangga dan Lutfi dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Ada tiga perusahaan ditetapkan sebagai tersangka korupsi, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Ahad, 30 Juli 2023.

Ketut menegaskan apa yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah murni penegakan hukum, mulai dari kasus korupsi menara BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sampai pada kasus CPO.

Ketut menyebut pemanggilan Airlangga Hartarto bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses. Ia menegaskan pemanggilan itu dilakukan dengan adanya Putusan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap 5 terpidana yang sudah dihukum rata-rata 5-8 tahun pidana penjara. 5 terpidana tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp 6,47 T.

Oleh karena itu, lanjut Ketut, untuk menindaklanjuti putusan MA dalam rangka pengembalian kerugian Negara (Recovery Asset), maka Kejaksaan Agung melakukan penetapan 3 grup korporasi menjadi tersangka. Ia menjelaskan pemanggilan Airlangga dan Lutfi diperlukan untuk mendudukan persoalan hukum secara terang dan obyektif terkait kebijakan diambil di tengah kelangkaan minyak goreng.

“Jadi pemanggilan AH dan ML sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian. Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik,” tutur Ketut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketut menyatakan penyidik memiliki wewenang untuk memanggil siapa pun demi kepentingan penyidikan. Ia menegaskan Kejagung tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor.

“Semua terkait semata-mata untuk kepentingan pembuktian. Penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” tegasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI akan memanggil Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO pada Selasa nanti, 1 Agustus 2023.

"Pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," kata Ketut kepada wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.

Ketut mengatakan pemeriksaan terhadap Lutfi kembali dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi. Selain itu, penyidik juga akan kembali memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pilihan Editor: Kelompok Masyarakat Gen Z: Suara Kami Tidak Bisa Dibeli di Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

3 jam lalu

Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 4 November 2024.  Badan Pengawas MA telah membentuk tim khusus untuk menelusuri perkara makelar kasus yang melibatkan bekas pegawai internal MA itu.  Kejagung menyatakan Zarof adalah penghubung antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dan hakim agung yang menangani kasasi. Lisa meminta Zarof melobi hakim agung agar putusan kasasi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

Ibu Ronald Tannur, Meirizka, telah mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk menyogok para hakim.


Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya memberi izin impor saat Indonesia sedang surplus gula.


Kemenko Perekonomian Ajukan Perpanjangan Sejumlah Insentif, Ini Alasan Airlangga Hartarto

4 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemenko Perekonomian Ajukan Perpanjangan Sejumlah Insentif, Ini Alasan Airlangga Hartarto

Kemenko Perekonomian usulkan perpanjangan beberapa insentif pajak untuk tahun depan, termasuk PPN DTP. Apa alasan Menko Airlangga Hartarto?


Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

13 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya telah mempersiapkan gugatan praperadilan.


Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

15 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Kuasa hukum meminta Kejaksaan Agung memberi penjelasan perubahan status Tom Lembong yang tiba-tiba dari saksi menjadi tersangka.


Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

21 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016


Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

22 jam lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

Dugaan itu berangkat dari fakta jumlah uang yang disita Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dari rumah Zarof Ricar.


Soal Jam Tangan Dirdik Kejagung Abdul Qohar, Komisi Kejaksaan Tak akan Turun Tangan

23 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. ANTARA
Soal Jam Tangan Dirdik Kejagung Abdul Qohar, Komisi Kejaksaan Tak akan Turun Tangan

Dirdik Jampisdus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengklaim harga jam tangan miliknya tak sampai Rp 1 miliar


Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

23 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?


Kemenhub dan Pertamina Bahas Upaya Penurunan Harga Tiket Pesawat

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.  Tempo/Eka Yudha
Kemenhub dan Pertamina Bahas Upaya Penurunan Harga Tiket Pesawat

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan Kemenhub dan Pertamina sedang membahas upaya penurunan harga tiket pesawat.