Dito Ariotedjo Revisi LHKPN ke KPK, Hadiah Menjadi Hibah Tanpa Akad

Senin, 24 Juli 2023 16:17 WIB

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan anak buahnya telah mengklarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo ihwal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pasalnya, Dito Ariotedjo menyetor LHKPN itu ke KPK dan mencantumkan sumber kekayaannya senilai Rp 282 miliar yang setengahnya berasal dari hadiah.

"Tadi pagi kami sudah klarifikasi. Kami tanyakan apa sih yang ada di dalam harta kategori hadiah tersebut?" kata Pahala pada Senin, 24 Juli 2023. Dari hasil klarifikasi itu, ujar Pahala, akhirnya disepakati ada revisi dari kategori hadiah menjadi hibah tanpa akad.

Menurut Pahala, dalam database LHKPN KPK selama ini laporan kekayaan dengan kategori hadiah tidak pernah sebesar laporan harta Dito Ariotedjo. “Seumur-umur dalam database KPK dalam kolom hadiah inilah yang paling besar,” ujar Pahala. Meski sudah ada kesepakatan ada revisi, Pahala memastikan timnya akan tetap melakukan pemeriksaan jika dalam proses klarifikasi harta tersebut ditemukan kejanggalan.

Laporan kekayaan Dito Ariotedjo menjadi sorotan setelah diketahui memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 282 miliar dan setengah kekayaannya selama ini bersumber dari hadiah. Dalam LHKPN Dito Ariotedjo ada lima objek yang dikategorikan sebagai hadiah: empat rumah dan satu mobil. Jika dijumlahkan, kelima objek tersebut bernilai Rp 162 miliar.

Dito Ariotedjo menerangkan bahwa harta-harta tersebut merupakan harta yang diberikan oleh orang tua istrinya dengan maksud sebagai hadiah untuk sang istri. Dalam peraturan KPK, harta milik pasangan seorang penyelenggara negara harus turut dilaporkan dalam LHKPN.

Advertising
Advertising

Orang tua istri Dito Ariotedjo merupakan seorang pengusaha Fuad Hasan Masyhur yang juga dikenal sebagai politikus Partai Golkar. Berikut kekayaan hadiah yang menjadi sorotan tersebut:

1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/ 2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp.114.193.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 488m2/236m2, seharga 10.000.000.000. Tidak diketahui kawasannya.

3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65m2/346.65m2 di Jakarta Pusat seharga 17.350.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13m2/382.13 mw di Jakarta Selatan seharga Rp. 20.052.355.600

5. Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 seharga Rp. 900.000.000

Akhmad Riyadh

--

Pilihan Editor: Profil Fuad Hasan Masyhur, Mertua Dito Ariotedjo yang Hadiahi Menantunya Rp 162 Miliar

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

27 menit lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

5 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

13 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

14 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

16 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

18 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya