Setahun Lalu, Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Budhi Herdi Susianto, Hendra Kurniawan Buntut Pembunuhan Brigadir J
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Jumat, 21 Juli 2023 19:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Senin 18 Juli 2022 silam. Pencopotan itu buntut kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli sebelumnya. Brigadir J, disebut tewas gara-gara baku tembak sesama polisi di kediaman Sambo.
“Kita Putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Listyo Sigit saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.
Menurut Sigit, keputusan pencopotan diambil untuk mengantisipasi munculnya spekulasi-spekulasi berita yang akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. Hal ini, kata dia, juga terkait komitmen Polri menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga.
“Agar rangkaian proses penyidikan yang dilakukan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” katanya.
Selang dua hari setelah pemecatan Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan juga kena imbas. Hendra dicopot pada Rabu malam, 20 Juli 2022. Sedangkan Budhi pada Kamis, 21 Juli 2023. Pencopotan keduanya berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.
“Resmi dinonaktifkan mulai hari ini 21 Juli 2022, pukul 14.00,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
Sebagai pengganti Budhi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran lantas menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas. Penunjukan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan kepada Yandi tertuang dalam Surat Keputusan 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang Pelaksanaan Tugas (PLT) Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Berlaku mulai hari ini, dinamika operasional kegiatan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh Pelaksana Tugas Harian,” kata Zulpan.
Sementara sebagai pengganti Hendra, Listyo Sigit Prabowo menunjuk Karowabprof Divisi Propam Brigjen Pol. Anggoro Sukartono. Penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 Juli 2022.
Pilihan Editor: Setahun Lalu, Sejumlah Pihak Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Sepekan Setelah Brigadir J Tewas