Konflik IDI Versus Terawan Disinggung di Sidang Lukas Enembe

Senin, 17 Juli 2023 16:27 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menolak pelibatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan kliennya. Petrus mengatakan ragu dengan hasil pemeriksaan IDI. "Second opinion dari dokter IDI kami berkeberatan, Yang Mulia," kata Petrus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 17 Juli 2023.

Petrus mengatakan keraguannya itu bukan tanpa alasan. Dia mengatakan IDI juga pernah dilibatkan memeriksa Lukas di awal penyidikan kasus korupsi ini. Dia mengatakan saat itu dokter dari IDI hanya mewawancarai Lukas, lalu menyimpulkan bahwa Lukas cukup sehat untuk menjalani sidang. "Tanya jawab sebentar dan memberikan kesimpulan bahwa Pak Lukas fit to trial, bukan melakukan tindakan medis," kata dia.

Rencana pelibatan IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe muncul dalam sidang lanjutan yang dihelat hari ini. Sidang seharusnya beragendakan pemeriksaan saksi. Namun, sidang itu ditunda karena Lukas Enembe sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

Karena alasan itu, majelis hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh memutuskan untuk membantarkan Lukas Enembe di rumah sakit hingga 31 Juli 2023. Ini bukan pertama kalinya Lukas dibantarkan. Sebelumnya, Lukas juga sempat dibantarkan ke RSPAD di awal peridangan.

Di tengah sidang hari ini, tim kuasa hukum Lukas Enembe menyebutkan telah menerima hasil pemeriksaan dari RSPAD. Hasilnya, Lukas disebut menderita gagal ginjal kronis stadium akhir. Tim dokter yang merawat Lukas di rumah sakit itu salah satunya mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Tim dokter yang sempat merawat Lukas dipilih atas permintaan pihak keluarga.

Advertising
Advertising

Kondisi perawatan Lukas Enembe yang dilakukan oleh tim dokter yang ditunjuk keluarga, membuat Majelis Hakim merasa perlu meminta pendapat tambahan dari IDI. Ketua Majelis Hakim Rianto menilai pendapat IDI ini akan dijadikan masukan dari pihak independen untuk menentukan kondisi kesehatan Lukas yang sebenarnya. Hasil pemeriksaan IDI, kata Rianto, akan menjadi penentu bagi hakim untuk melanjutkan atau tidak persidangan untuk Lukas. "Majelis menginginkan ada second opinion," kata dia.

Sejarah pemeriksaan IDI, ternyata bukan satu-satunya alasan pengacara Lukas menolak keterlibatan asosiasi dokter itu. Pengacara Lukas lainnya, O.C Kaligis mengatakan riwayat hubungan IDI dengan Terawan Agus Putranto tidak bagus. IDI pernah menghukum Terawan karena mempraktikan terapi 'cuci otak' yang belum teruji secara ilmiah. "Jadi enggak pernah cocok mereka berdua ini," kata dia.

Hakim bergeming dengan protes pengacara. Rianto mengatakan pelibatan IDI itu merupakan keputusan yang diambil dalam musyawarah hakim. Dia mengatakan pelibatan IDI untuk menentukan kondisi kesehatan terdakwa juga sudah diatur dalam Undang-undang dan Surat Edaran Mahkamah Agung. "Jadi kami tetap dengan pendirian kami," ujar Rianto.

Pilihan Editor: Hakim Perintahkan KPK Libatkan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Berita terkait

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

44 menit lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

5 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

13 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

18 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

19 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

19 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

21 jam lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

21 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

23 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya