Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 15 Juli 2023 16:33 WIB

Sejumlah massa dari Organisasi Masyarakat Sipil Leduli Pengendalian Rokok melakukan Aksi Damai "Payung Duka Indonesia" sebagai bentuk rasa duka terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan di depan Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Selasa, 11 Juli 2023, RUU Kesehatan telah disahkan melalui Sidang Paripurna DPR-RI. Namun ironisnya, hingga palu diketuk, pasal-pasal dilematis dalam RUU Kesehatan masih belum menemukan titik terang dan pasal-pasal yang berpihak pada kesehatan masyarakat seakan tenggelam, terutama pada pasal pengendalian zat adiktif. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 11 Juli 2023. Dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Kesehatan tidak semua fraksi di DPR setuju. Ada dua fraksi yang menyatakan menolak rancangan tersebut. Kedua fraksi itu adalah Partai Demokrat dan PKS.

"Dua fraksi. Fraksi Demokrat dan PKS menyatakan menolak," kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang. Sedangkan Fraksi NasDem menyatakan setuju namun dengan catatan. Adapun fraksi lain yang menyetujui tanpa catatan rancangan omnibus law kesehatan ini adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Pengesahan RUU Kesehatan juga diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR. Beberapa organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia atau IDI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia menyatakan penolakan terhadap rancangan tersebut. Pengesahan RUU Kesehatan bahkan dibayangi penolakan dan ancaman mogok dari para tenaga kesehatan.

Moeldoko: yang tidak setuju malah tidak datang ke KSP

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan dirinya sama sekali tidak mendapat aspirasi penolakan pengesahan Undang-Undang Kesehatan (UU Kesehatan) sebelum disahkan DPR. Pengesahan itu mendapat berbagai penolakan hingga ancaman aksi mogok oleh para dokter.

Namun, Moeldoko menyebut pihaknya tidak mendapat laporan penolakan tersebut.

Advertising
Advertising

"Yang tidak setuju malah tidak datang ke KSP, justru yang setuju dari berbagai tempat ada dua gelombang, malah yang datang ke KSP itu memberikan dukungan penuh untuk segera diundangkan," ujar Moeldoko di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023.<!--more-->

Moeldoko maklum UU Kesehatan dapat penolakan

Meski tidak pernah mendapat laporan adanya pihak yang tidak setuju dengan RUU Kesehatan, Moeldoko maklum jika aturan tersebut mendapat penolakan. Menurut dia, penolakan serupa juga terjadi pada berbagai RUU yang diajukan pemerintah ke DPR. Untuk RUU Kesehatan, Moeldoko yakin tidak semua dokter menolak aturan tersebut.

"Menurut saya sudah, ini bagian dari keputusan politik DPR, jalani dulu. Nanti ada persoalan di mana persoalannya, baru akan ketahuan. Nanti mungkin ada hal-hal yang perlu dilihat kembali atau di aturan-aturan di bawahnya yang akan menyesuaikan, tinggal begitu," kata Moeldoko.

Menkes Budi hargai perbedaan pendapat

Di sisi lain, Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan menghargai perbedaan pendapat atas penolakan tersebut.

"Saya rasa di alam demokrasi ini teman-teman, saya sangat menghargai perbedaan pendapat, diskursus itu adalah hadiah dari kriocsis keuangan tahun 1998," ujar dia seusai pengesahan RUU Kesehatan di DPR, Selasa, 11 Juli 2023.

Budi memaklumi adanya perbedaan pendapat atas pengesahan beleid baru tersebut. Namun ia berharap hal itu disampaikan dengan cara yang sehat.

"Kita sama-sama mesti sadari adalah berbeda pendapat itu wajar sampaiakanlah dengan cara yang sehat," ucapnya.<!--more-->

Menkes terbuka dengan segala masukan

Menkes mengatakan ia akan terbuka dengan segala masukan dan menyiapkan diri kapan pun untuk menerima masukan itu. "WA (WhatsApp) akan saya balas," kata dia. Meski demikian, proses memberi dan menerima masukan itu tentu tetap akan ada perbedaan-perbedaan.

Sebab, kata dia, masing-masing punya argumentasi yang berbeda-beda. "Saya welcome untuk dilakukan check and balances, argumen mana yang paling tepat," kata dia.

Adapun untuk media, Budi berharap bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Provokasi dan fakta sesat sebelum RUU Kesehatan disahkan

Sehari sebelum RUU itu disahkan menjadi UU Kesehatan, juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyesalkan sikap sejumlah Guru Besar Ilmu Kedokteran dari universitas ternama yang mengkritisi RUU Kesehatan hanya berdasarkan provokasi dan fakta sesat yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami menyesalkan para guru besar tersebut tidak membaca dan tidak tabayun mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan,” kata dia.<!--more-->

Menurut Syahril penolakan terhadap RUU Kesehatan hanya didasarkan pada kabar bohong yang beredar di WhatsApp (WA) Group serta provokasi dari pihak-pihak tertentu. Padahal RUU Kesehatan, kata dia, disusun untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokter dan mendapatkan pengobatan dan layanan kesehatan yang murah.

Sebagai contoh, tutur dia, salah satu isu yang dihembuskan para guru besar terkait terminologi dan waktu aborsi. "Padahal masalah aborsi sudah diatur dalam UU KUHP yang baru dan RUU Kesehatan hanya mengikuti apa yang sudah ada di UU KUHP agar tidak bertentangan. Isu lain yang salah kaprah terkait kebijakan genomik," katanya.

Syahril berujar pengobatan presisi secara genomik sudah umum di negara lain. Bahkan Indonesia sudah jauh ketinggalan.

"Malaysia dan Thailand sudah memulainya lebih dari lima tahun lalu. Kenapa guru besar ini keberatan dengan ilmu baru ini?” kata dia.

M JULNIS FIRMANSYAH | TIKA AYU

Pilihan Editor: Sederet Temuan PPATK dalam Kasus Panji Gumilang: Punya 256 Rekening hingga Transaksi RP 15 Triliun Lebih

Berita terkait

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

5 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

5 jam lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

7 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

19 jam lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

2 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

3 hari lalu

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Selengkapnya

Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

6 hari lalu

Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting bisa turun hingga 14 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

7 hari lalu

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

8 hari lalu

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka suara soal isu dirinya yang akan jadi menteri keuangan dalam kabinet pemerintahan baru

Baca Selengkapnya