AJI dan SEJUK Sebut Media Massa Lakukan Diskriminasi Pada Pemberitaan ASEAN Queer Advocacy Week

Reporter

Adelia Stevina

Editor

Febriyan

Sabtu, 15 Juli 2023 14:40 WIB

ASEAN Sogie Caucus. aseansogiecaucus.org

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJJI) dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) mengevaluasi sejumlah pemberitaan media daring terkait ASEAN Queer Advocacy Week. Mereka menilai pemberitaan sejumlah media cenderung diskriminatif dan memperkuat narasi kebencian.

"Pemberitaan ini memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap peningkatan ancaman kekerasan yang diterima oleh komunitas Lesbian, Gay, Transgender, Interseks, Queer (LGBTIQ) di Indonesia," tulis AJI dan SEJUK dalam pernyataan bersama mereka yang diterima Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023.

Hasil pemantauan AJI dan SEJUK menunjukkan bahwa sejumlah media mengabaikan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Menurut mereka, pengabaian itu terlihat dari penggunaan kutipan narasumber yang menyampaikan kebencian dan ancaman terhadap LGBTIQ.

Meskipun demikian, AJI dan SEJUK tak menyebutkan media mana saja yang dinilai melakukan diskriminasi dan pengabaian pedoman itu.

Hanya mewawancarai otoritas resmi

Menurut mereka, beberapa media hanya mewawancarai otoritas resmi dan mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan keberagaman gender, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap minoritas LGBTIQ.

"Sebagian pemberitaan media online berskala lokal maupun nasional lebih banyak memuat pernyataan politisi, polisi, Majelis Ulama Indonesia, dan pejabat pemerintah yang menyerukan anti-LGBTIQ yang berpotensi menguatkan permusuhan, kebencian, diskriminasi, dan persekusi terhadap kelompok tersebut," tulis mereka.

Advertising
Advertising

Akibatnya, menurut AJI dan SEJUK, penyelenggara ASEAN Queer Advocacy Week memutuskan untuk memindahkan lokasi acara yang semula digelar di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 setelah menerima serangkaian ancaman keamanan.

Arus Pelangi sebagai penyelenggara acara itu juga disebut menghadapi ancaman pembunuhan melalui media sosial dan serangan massal di dunia maya. Bahkan, menurut mereka, pegiat Arus Pelangi disebut mengalami doxing atau penyebaran identitas pribadi di dunia maya.

Selanjutnya, meminta media menyediakan ruang anman bagi kelompok minoritas

<!--more-->

Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Ika Ningtyas menyatakan bahwa media massa telah gagal memberikan ruang aman bagi kelompok minoritas LGBTIQ. Dia menilai media seharusnya tidak memperkuat narasi kebencian yang digelorakan oleh sekelompok intoleran di media sosial atau oleh pihak-pihak yang diskriminatif.

“Media harus lebih kritis, menjunjung keberagaman dan menghormati bahwa setiap orang memiliki hak untuk berkumpul, menggelar rapat, dan berserikat yang diselenggarakan untuk maksud damai seperti yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ika.

Selain itu, Ika juga meminta media massa perlu lebih serius menulis berita yang inklusif, menghormati keberagaman, dan menggunakan perspektif HAM sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman Dewan Pers.

Media diminta jadikan pendekatan HAM sebagai dasar kebijakan bisnis perusahaan media

Senada dengan Ika, Manajer Advokasi SEJUK, Tantowi Anwar, juga menillai media seharusnya tidak mengaplifikasi ujaran kebencian. Media, menurut Tantowi, seharusnya mempelajari latar belakang peristiwa terkait isu keberagaman.

Perusahaan media massa, menurut pria yang akrab di sapa Thowik itu, seharusnya mengakui HAM sebagai dasar kebijakan bisnis mereka. Hal itu, menurut Tantowi penting untuk menjaga prinsip anti-diskriminasi dan menghindari marginalisasi terhadap komunitas LGBTIQ di media massa.

“Penting bertanggung jawab melalui pemberitaan yang tidak meminggirkan minoritas LGBTIQ yang berujung pada kekerasan dan persekusi,” ujar Thowik.

Seperti diketahui, acara ASEAN Queer Advocacy Week yang seharusnya digelar di Jakarta pada 17-21 Juli mendatang batal digelar setelah adanya desakan dari berbagai pihak. ASEAN Sogie Caucus sebagai penyelenggaran acara itu menyatakan, mereka sebenarnya ingin menggelar dialog antara pemerintah dengan kelompok-kelompok yang mengalami diskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka (SOGIESC).

"Visi bersama kami tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut, untuk membahas masalah yang penting bagi mereka, dan untuk secara kolektif menggunakan hak kami untuk secara bebas mengekspresikan pandangan kami tentang bagaimana ASEAN memajukan, atau tidak, hak asasi masyarakat kita," ujar mereka dalam pernyataan tertulisnya.

Berita terkait

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

4 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

15 jam lalu

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

21 jam lalu

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

Sejumlah Pasal dalam RUU Penyiaran, yang dinilai membungkam pers, berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

1 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

1 hari lalu

AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

AJI Jakarta bersama LBH Pers mengatakan draf revisi UU Penyiaran akan membawa masa depan jurnalisme menuju kegelapan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

1 hari lalu

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

1 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

2 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.

Baca Selengkapnya