Ridwan Kamil Sebut Aset Al Zaytun Sudah Dibekukan

Rabu, 5 Juli 2023 13:14 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah kiri) bersama Perwakilan Keluarga Bung Karno Hasto Kristiyanto (tengah kanan) Groundbreaking Monumen Plaza Bung Karno di GOR Saparua, Bandung, Rabu 28 Juni 2023. ANTARA/HO-PDIP

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dinilai meresahkan masyarakat karena ajarannya, saat ini sudah ditindaklanjuti berbagai pihak seperti pemerintah pusat, daerah, maupun organisasi keislaman di Tanah Air. “Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang sudah ditindak Bareskrim Polri, aset-asetnya juga kemungkinan sudah dibekukan karena besar sekali,” kata Ridwan Kamil di sela menghadiri rapat Kerja Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Yogyakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Pondok pesantren yang bermarkas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu memiliki antara lain aset lahan seluas 1.200 hektare yang kini tengah ditelusuri asal-usulnya. Ridwan Kamil mengatakan, ribuan santri di pondok pesantren itu juga akan dibina melalui Kementerian Agama. “Karena bagaimana pun santri-santri itu anak bangsa yang harus terus belajar, dengan kurikulum dan ajaran yang telah disepakati,” kata dia.

Ridwan Kamil menuturkan, keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun mendapatkan tentangan dari sejumlah kalangan masyarakat karena dinilai telah menyebarkan ajaran yang tidak melihat pada dua hal, yakni Pancasila dan ajaran Islam. “Pertama, kita sudah menyepakati kehidupan berbangsa bernegara ini harus sesuai dengan Pancasila, tidak boleh ada ideologi-ideologi yang merongrong Pancasila,” kata Ridwan.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang turut dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) karena menurut mereka ajarannya yang menyimpang dinilai tak hanya penistaan agama namun juga telah melanggar nilai-nilai Pancasila dan memecah belah persatuan. Kedua, Ridwan Kamil menuturkan, dalam ajaran Islam juga telah disepakati tentang ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. “Jadi tidak boleh ada fatwa-fatwa atau fikih-fikih yang bertentengan dengan Ahlussunnah wal Jamaah, sehingga ajaran Al Zaytun ini menjadi meresahkan,” kata dia.

Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan karena dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran tersebut antara lain mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Mahfud MD: Pemerintah Belum Putuskan soal Usulan Pembekuan Ponpes Al Zaytun

Berita terkait

Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

4 jam lalu

Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

PAN tetap mengusung Zita Anjani maju di Pilkada DKI. PAN mengaku tidak khawatir dengan elektabilitas Zita gara-gara polemik Starbucks.

Baca Selengkapnya

PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

1 hari lalu

PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

Airlangga Hartarto menyatakan belum ada penugasan final terkait majunya Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

1 hari lalu

Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

PAN berencana menjalin koalisi dengan sejumlah partai lain untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. Sementara Golkar punya rencana lain.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sebut Gerindra dan PAN Siapkan Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Zulkifli Hasan Sebut Gerindra dan PAN Siapkan Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta

PAN berencana menjalin koalisi dengan sejumlah partai lain untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

6 hari lalu

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

Sidang praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

9 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

10 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

11 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

11 hari lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya