Kilas Balik Peristiwa: Politikus NasDem dan Demokrat Diperiksa KPK
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 22 Juni 2023 14:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa politikus Partai Demokrat, Andi Arief, dalam kasus korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma’sud. Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa politikus Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo, dalam kasus dugaan setoran upeti di Kementerian Pertanian.
Berikut kilas balik peristiwa pemeriksaan KPK terhadap kedua politikus partai itu: NasDem dan Demokrat.
Politikus Demokrat
Andi yang menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat diperiksa KPK pada Senin, 19 Juni 2023. Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021.
KPK telah menetapkan Abdul Gafur menjadi tersangka di kasus itu. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi yang membuat Abdul Gafur divonis 5,5 tahun penjara.
Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus korupsi penyertaan modal, yakni, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA). KPK menduga Abdul Gafur Cs melakukan penyertaan modal serampangan dan mengutip fee dari penyaluran dana itu.
Sebagian dana diduga mengalir ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur. KPK mengungkapkan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 14,4 miliar dan Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp 6 miliar.
KPK menyatakan Andi dicecar mengenai dugaan penerimaan duit dari perkara tersebut. “Terkait dengan pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip Tempo, Rabu kemarin, 21 Juni 2023.
Selanjutnya: Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat…
<!--more-->
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, membantah partainya disebut menerima aliran dana dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas’ud.
"Nanti saya tanyakan ke beliau (Andi Arief). Harusnya, sih, sama sekali gak pernah ada yang masuk ke Demokrat karena memang suatu hal yang berbeda," kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Hinca mengatakan belum sempat bertanya langsung ke Andi usai koleganya diperiksa KPK. Meski belum mendapat informasi lebih lanjut, Hinca hakulyakin, Partai Demokrat tak pernah mendapatkan aliran dana apapun berkaitan kasus ini. "Sepanjang yang kami tahu tidak ada aliran dana yang masuk ke partai demokrat," ujarnya.
Politikus NasDem
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa politikus Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo, pada hari yang sama, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul memenuhi panggilan KPK usai beberapa kali absen. KPK sedang menyelidiki dugaan setoran upeti di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut Syahrul, panggilan ini sekaligus langkah kooperatif dalam membuka berbagai dugaan korupsi di lingkup Kementan. Dia pun memastikan kegiatan di kementeriannya akan tetap berjalan.
"Di sela pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, saya memastikan Kementerian Pertanian telah menjalankan program sesuai dengan prosedur," kata Syahrul dalam keterangannya pada Senin, 19 Juni 2023.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan NasDem tegak lurus terhadap proses hukum. "NasDem selalu mendukung proses hukum yang sedang berjalan," ujar Ahmad, seperti dikutip Tempo, Senin,19 Juni 2023.
Ahmad juga menepis jika ada indikasi politis dalam proses hukum yang tengah dijalani Syahrul. Ali pun mengimbau semuanya untuk tetap berpikir positif. "Selalu berpikir positiflah, bahwa semua yang dilakukan penegak hukum berbasis bukti," ujarnya.
TIKA AYU | M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: KPK Periksa Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief dalam Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.