Jelang Putusan MK, Rektor UII Yogya Berharap Sistem Proporsional Terbuka Dipertahankan

Rabu, 14 Juni 2023 06:45 WIB

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta angkat bicara perihal rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadwalkan agenda pengucapan putusan Perkara Nomor 114/PUU/XX/2022 soal gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023.

Putusan Mahkamah Konstitusi ini akan menentukan nasib sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 apakah akan diselenggarakan tetap secara proporsional terbuka atau diubah dengan sistem proporsional tertutup.

"Sebagai pengawal demokrasi, MK selayaknya dan seharusnya menolak permohonan pengubahan sistem Pemilu dari terbuka menjadi tertutup tersebut," kata Rektor UII Yogya Fathul Wahid Selasa 13 Juni 2023.

UII Yogyakarta telah melakukan kajian bersama Departemen Hukum Tata Negara (HTN) dan Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum (PSHK FH) UII atas polemik sistem pemilu itu.

"Kami menilai, MK seharusnya mempertahankan sistem Pemilu terbuka," kata Fathul.

Advertising
Advertising

Sistem Pemilu terbuka, kata Fathul, selaras dan konsisten dengan Putusan MK Nomor 22/PUU/IV/2008 terdahulu. Yang mana menegaskan bahwa dasar penetapan calon terpilih berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak secara berurutan.

"Bukan atas dasar nomor urut terkecil yang ditetapkan hanya di internal parpol (partai politik)," kata dia.

Kepastian kedaulatan rakyat

Sistem Pemilu terbuka dinilai memberi kepastian bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat dan pemeliharaan iklim demokrasi terus lestari dan berjalan dengan baik di Indonesia. Sebab sistem itu akan menjamin bahwa calon wakil rakyat yang terpilih adalah benar-benar pilihan rakyat sendiri dan bukan pilihan parpol.

Adapun Kepala Departemen HTN FH UII Yogyakarta Jamaludin Ghafur menyatakan sistem Pemilu terbuka akan memperkuat partisipasi dan kontrol publik terhadap wakil rakyat yang akan duduk di parlemen.

"Partisipasi dan kontrol publik ini berangkat dari hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya yang merupakan ciri pelaksanaan sistem demokrasi," ujar Jamaludin.

Demokrasi, Jamluddin menambahkan, memberikan saluran kepada warga negara untuk berhubungan langsung dengan sumber kewenangan dan kekuasaan politik.

Direktur PSHK FH UII Yogyakarta Dian Kus Pratiwi berpandangan serupa.

"MK juga harus mengantisipasi dan memperhatikan dampak besar terhadap perubahan sistem Pemilu terbuka menjadi Pemilu tertutup," kata dia.

Karena, ujar Dian,.seluruh proses yang telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Juni 2022 hingga Juni 2023 ini diselenggarakan dengan rujukan sistem Pemilu terbuka.

"Perubahan atas sistem tersebut dikhawatirkan akan merobohkan seluruh proses yang telah dibangun KPU selama ini," kata Dian.

Berdasar beberapa catatan itu, UII Yogyakarta mendesak MK untuk menolak Perkara Nomor 114/PUU/XX/2022 dan tetap mempertahankan sistem Pemilu terbuka.

UII pun mendukung KPU untuk tetap fokus menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 agar tercipta Pemilu yang berintegritas.

"Kami meminta parpol untuk melakukan pendidikan dan pembinaan kepada kadernya agar dapat menciptakan iklim politik yang sehat dan berkualitas," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Besok, MK akan Bacakan Putusan soal Gugatan terhadap Sistem Proporsional Terbuka

Berita terkait

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

6 jam lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

10 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

2 hari lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

2 hari lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

3 hari lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

3 hari lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

4 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

4 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

5 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya