Soal Putusan Dewas KPK dalam Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ini Prediksi Saut Situmorang

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Kamis, 8 Juni 2023 15:31 WIB

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memprediksi Dewan Pengawas atau Dewas KPK tak akan mengambil keputusan tegas dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut dia, Dewas tidak akan melanjutkan pemeriksaan itu ke sidang etik dengan alasan kebocoran dokumen merupakan ranah pidana dan bukan wewenang Dewas.

“Alasannya kebocoran itu bukan delik aduan ke Dewas, itu urusan kepolisian,” kata Saut saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Saut sebut Dewas sempat menyatakan kasus itu bukan wewenang mereka

Saut mengatakan keraguannya itu bukan tanpa alasan. Dia mengatakan sempat dimintai klarifikasi oleh Dewas terkait laporan kebocoran dokumen itu pada 10 Mei 2023. Saut merupakan salah satu pihak yang melaporkan dugaan kebocoran itu ke Dewan Pengawas.

“Dewas mengklarifikasi pengaduan kami,” kata dia.

Menurut Saut, dalam klarifikasi itulah salah satu anggota Dewas menyinggung bahwa kasus kebocoran dokumen bukanlah wewenang Dewas melainkan wewenang kepolisian.

“Makanya waktu itu saya terus terang mengatakan, kali ini tolong obyektif, Pak,” ujar dia.

Dewas akan segera umumkan hasil pemeriksaan kasus kebocoran dokumen penyelidikan

Sebelumnya, Dewan Pengawas menyatakan hampir merampungkan pemeriksaan laporan terkait dugaan pelanggaran etik dalam kebocoran dokumen penyelidikan KPK di kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengumuman hasil pemeriksaan itu rencananya dilakukan pada pekan ini.

“Semoga ya, ditunggu saja,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan teks, Selasa, 6 Juni 2023.

Advertising
Advertising

Dugan kebocoran dokumen penyelidikan KPK pertama kali terungkap ketika penyidik menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Penggeladahan dilakukan dalam kasus korupsi tunjangan kinerja di kementerian tersebut.

Dalam penggeledahan itu ditemukan dokumen yang menyerupai berkas penyelidikan di KPK. Di media sosial, tersebar potongan video pelaksana tugas Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite yang mengakui bahwa dokumen itu didapatkan dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Sejumlah pihak kemudian melaporkan dugaan kebocoran itu ke Dewas. Salah satu pelapor adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal Endar Priantoro. Terlapor dalam aduan itu adalah Firli. Selain melaporkan dugaan kebocoran, Endar juga membuat laporan dugaan pelanggaran etik dalam pemecatan dirinya dari jabatan direktur KPK. Saut dan sejumlah aktivis antikorupsi ikut melaporkan dugaan kebocoran ini pada April 2023.

Saut yakin ada pelanggaran etik dalam dugaan kebocoran dokumen

Saut meyakini Dewan Pengawas memang tidak memiliki kewenangan dalam menyelidiki kasus pidana. Akan tetapi, dia juga meyakini bahwa ada unsur pelanggaran etik dalam dugaan kebocoran dokumen tersebut, yakni terkait nilai integritas pimpinan KPK.

“Maka itu laporan kami berfokus pada unsur pelanggaran etiknya,” kata dia.

Saut Situmorang mengatakan dengan alasan yang disampaikan Dewas KPK, dirinya pesimis lembaga pengawas itu akan menindaklanjuti laporannya hingga ke sidang etik. Dia memprediksi laporannya bakal kandas di tangan Dewas.

“Menurut saya mereka punya wewenang untuk paling tidak meminta orang untuk mundur apabila ada pelanggaran berat,” kata dia.

Berita terkait

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

9 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

10 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

11 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

2 hari lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

3 hari lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

3 hari lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya