KPK Cecar Eks Dirut PT Antam Ihwal Kerja Sama dengan Loco Montrado dalam Pengolahan Logam

Rabu, 7 Juni 2023 12:04 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah mantan petinggi PT Aneka Tambang (Antam) dalam kasus korupsi pengolahan anoda logam, Selasa, 6 Juni 2023. Mantan petinggi itu di antaranya eks Dirut Antam, Tedy Badrujaman dan Arie Prabowo Ariotedjo. Penyidik mencecar mereka tentang laporan kepada direksi mengenai kerja sama PT Antam dan PT Loco Montrado dalam pengolahan anoda logam. “Diperiksa antara lain soal laporan kepada direksi mengenai kerjasama PT Antam dan PT Loco Montrado tersebut,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 7 Juni 2023.

Ali mengatakan para saksi juga dikonfirmasi mengenai wewenang General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam dalam kerja sama tersebut. Selain itu, mereka juga dicecar ihwal proses kerja sama antara Antam dan Loco Montrado. “Dilakukan pendalaman pengetahuan saksi soal bagaimana proses kerjasama saat itu antara PT Antam tbk dengan PT Loco Montrado,” kata dia.

Kemarin, KPK secara total memanggil tujuh saksi. Selain Tedy dan Arie, KPK juga memanggil Dirut PT MRT Jakarta Tuhiyat. Tuhiyat menjabat sebagai Treasury, Tax, and Insurance Division Head PT Antam 2001-2013.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Helminton Jaharjo Sitanggang, selaku Refining Manager UBPP LM PT ANEKA TAMBANG tahun 2017; Ilham Siregar Iskandar selaku Research, Business, and Development Manager; Robby Tejamukti Kusuma selaku Legal and Compliance Junior Specialist; dan Adrian Pratama selaku Project Management Office Engineer PT Aneka Tambang. Dari tujuh saksi itu, hanya Robby yang tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni GM PT Antam Dodi Martimbang dan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin. Proses hukum terhadap Dodi telah mencapai persidangan. Dia didakwa merugikan negara Rp 100 miliar dalam kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Loco Montrado pada 2017.

Advertising
Advertising

Upaya hukum KPK untuk menjerat Siman sempat terhambat ketika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui praperadilan menggugurkan status tersangkanya pada Oktober 2021. Namun, KPK kembali menetapkan Siman menjadi tersangka kasus ini. KPK juga sudah mencegah Siman berpergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pilihan Editor: KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

3 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

8 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

9 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

9 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

11 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

13 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

14 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 1.308.000 per Gram

15 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 1.308.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini berada di level Rp 1.308.000 per gram.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

15 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya