Jelang Putusan MK soal Sistem Pemilu, PDIP Tegaskan Penyusunan Bacaleg Pakai Proporsional Terbuka

Reporter

Tika Ayu

Selasa, 6 Juni 2023 20:56 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Effendi diduga melanggar kode etik dalam sidang rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu. Kala itu, Effendi menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Utut Adianto mengatakan bahwa PDIP menyusun bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan sistem proporsional terbuka.

Hal tersebut diungkap Utut merespon pertanyaan soal arahan partai perihal sistem pemilu di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP hari ini, Selasa, 6 Juni 2023.

"Perjalanannya kita menyusun itu dalam konsep terbuka jadi bukan kita susun dalam konsep tertutup," katanya saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan Selasa 6 Juni 2023.

Utut melanjutkan dengan penyusunan terbuka tersebut berarti PDIP menyusun berdasarkan nomor urut. Artinya juga tidak ada arahan bahwa partai yang memilih kader untuk maju di kontestasi legislatif.

"Kalau sudah nomor urut ada konsepnya kompetensi, konsep integritas juga," ujar Utut.

Advertising
Advertising

Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem pemilu, dikatakan Utut setiap parpol punya sikap masing-masing. "Kan kita semua partai punya prinsip masing-masing, ada 8 fraksi di DPR inginnya terbuka," katanya.

Kendati begitu, Utut kembali mengatakan bahwa PDIP menyusun bacalegnya ke KPU sesuai konsep yang saat ini berlaku. "Nah kami menyusun ke KPU itu dengan konsep terbuka," katanya.

PDIP dukung proporsional tertutup

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya berulang kali menegaskan keputusannya mendukung sistem proporsional tertutup, meskipun pemerintah dan partai politik lain berbeda pilihan.

PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang berharap dan berpegang teguh penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup. Sementara itu, delapan fraksi lainnya, seperti NasDem, Demokrat, PPP, PKS, PAN, PKB, Gerindra, dan Golkar berharap menggunakan sistem proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.

Selanjutnya: Singgung kapitalisme
<!--more-->

Hasto mengungkapkan alasan PDIP tetap teguh pendirian memilih sistem proporsional tertutup. Menurut Hasto, sistem pemilihan ini berkaitan dengan keleluasaan memilih kader yang dianggap siap dan matang.

"Sistem proporsional tertutup yang mengedepankan aspek-aspek kualitas sebagai seorang leader dalam menjalankan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan," kata Hasto setelah melakukan pertemuan PDIP dan PPP di kantor DPP PPP, Jakarta, pada Senin, 29 Mei 2023.

Hasto juga menyebutkan beberapa kader pentolan yang bisa disiapkan dalam sistem pemilu proporsional tertutup, antara lain Ahmad Basarah, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo. Calon pemimpin dari PDIP tersebut telah dipilih melalui proses kaderisasi kepemimpinan dengan baik.

Hasto menegaskan bahwa alasan PDIP konsisten mengharapkan proporsional tertutup karena mampu membuat iklim politik di Indonesia tidak dikuasai kapital untuk menuai popularitas. Sebab, dalam sistem proporsional terbuka sering melekat adanya unsur nepotisme dan mobilisasi kekayaan. Unsur tersebut pun memperoleh pencitraan dukungan bagi para pemilih.

Namun, menurut PDIP, sistem proporsional tertutup disertai adanya kesadaran meningkatkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan dari seluruh anggota dewan. Kelak, ini akan berguna untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, representasi, dan desain masa depan. Akibatnya, hal tersebut harus dipersiapkan dengan baik melalui kaderisasi partai.

Pilihan Editor: NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

10 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

10 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

10 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

11 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

11 jam lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

11 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

12 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

12 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

12 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

13 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya