Jelang Putusan MK soal Sistem Pemilu, PDIP Tegaskan Penyusunan Bacaleg Pakai Proporsional Terbuka
Reporter
Tika Ayu
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 6 Juni 2023 20:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Utut Adianto mengatakan bahwa PDIP menyusun bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan sistem proporsional terbuka.
Hal tersebut diungkap Utut merespon pertanyaan soal arahan partai perihal sistem pemilu di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP hari ini, Selasa, 6 Juni 2023.
"Perjalanannya kita menyusun itu dalam konsep terbuka jadi bukan kita susun dalam konsep tertutup," katanya saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan Selasa 6 Juni 2023.
Utut melanjutkan dengan penyusunan terbuka tersebut berarti PDIP menyusun berdasarkan nomor urut. Artinya juga tidak ada arahan bahwa partai yang memilih kader untuk maju di kontestasi legislatif.
"Kalau sudah nomor urut ada konsepnya kompetensi, konsep integritas juga," ujar Utut.
Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem pemilu, dikatakan Utut setiap parpol punya sikap masing-masing. "Kan kita semua partai punya prinsip masing-masing, ada 8 fraksi di DPR inginnya terbuka," katanya.
Kendati begitu, Utut kembali mengatakan bahwa PDIP menyusun bacalegnya ke KPU sesuai konsep yang saat ini berlaku. "Nah kami menyusun ke KPU itu dengan konsep terbuka," katanya.
PDIP dukung proporsional tertutup
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya berulang kali menegaskan keputusannya mendukung sistem proporsional tertutup, meskipun pemerintah dan partai politik lain berbeda pilihan.
PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang berharap dan berpegang teguh penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup. Sementara itu, delapan fraksi lainnya, seperti NasDem, Demokrat, PPP, PKS, PAN, PKB, Gerindra, dan Golkar berharap menggunakan sistem proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.
Selanjutnya: Singgung kapitalisme
<!--more-->
Hasto mengungkapkan alasan PDIP tetap teguh pendirian memilih sistem proporsional tertutup. Menurut Hasto, sistem pemilihan ini berkaitan dengan keleluasaan memilih kader yang dianggap siap dan matang.
"Sistem proporsional tertutup yang mengedepankan aspek-aspek kualitas sebagai seorang leader dalam menjalankan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan," kata Hasto setelah melakukan pertemuan PDIP dan PPP di kantor DPP PPP, Jakarta, pada Senin, 29 Mei 2023.
Hasto juga menyebutkan beberapa kader pentolan yang bisa disiapkan dalam sistem pemilu proporsional tertutup, antara lain Ahmad Basarah, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo. Calon pemimpin dari PDIP tersebut telah dipilih melalui proses kaderisasi kepemimpinan dengan baik.
Hasto menegaskan bahwa alasan PDIP konsisten mengharapkan proporsional tertutup karena mampu membuat iklim politik di Indonesia tidak dikuasai kapital untuk menuai popularitas. Sebab, dalam sistem proporsional terbuka sering melekat adanya unsur nepotisme dan mobilisasi kekayaan. Unsur tersebut pun memperoleh pencitraan dukungan bagi para pemilih.
Namun, menurut PDIP, sistem proporsional tertutup disertai adanya kesadaran meningkatkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan dari seluruh anggota dewan. Kelak, ini akan berguna untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, representasi, dan desain masa depan. Akibatnya, hal tersebut harus dipersiapkan dengan baik melalui kaderisasi partai.
Pilihan Editor: NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup