Soal Ekspor Pasir Laut, Oso Hanura: Banyak Daerah Ingin Pasir Lautnya Dikeruk

Reporter

Tika Ayu

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 1 Juni 2023 16:37 WIB

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (kanan) didampingi pejabat DPP Partai Hanura saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 22 April 2023. Oesman Sapta Odang (OSO) menyatakan partainya mendukung calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. Nama Ganjar resmi menjadi capres setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkannya pada Jumat, (21/4) lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso mengungkapkan dirinya tak mempermasalahkan kebijakan Presiden Jokowi yang mengizinkan ekspor pasir laut.

Oso mengklaim bahwa banyak daerah yang menginginkan penggalian pasir sungai dan lautnya dikeruk. Pasalnya menurut Oso sudah ada pendangkalan.

"Tau gak pasir laut itu, semua daerah menginginkan penggalian pasir-pasir di sungai, di laut yang kandas. Semua menginginkan itu jadi bukan hanya daerah Kepri saja," ujarnya.

Oso menilai Indonesia tidak butuh reklamasi karena Indonesia memiliki luasan tanah yang besar. Jadi menurut dia, penggalian pasir tersebut dijual dan jadi sumber pendapatan untuk melanjutkan pembangunan.

"Kita kan gak butuh reklamasi. Bangsa Indonesia tanahnya kaya, jual aja. hasilnya dibangun pelabuhan, dibangun segala macam," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.

"Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis 9 ayat Bab IV butir 2 huruf d.


Dalam Beleid yang diundangkan pada 15 Mei 2023 ini, pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor wajib memiliki izin pemanfaatan pasir laut. Penjualan pasir laut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dari menteri yang menyelenggarakan penerbitan urusan di bidang mineral dan batubara.

Kebijakan Presiden Jokowi itu pun menuai kritik. Salah satunya dari aktivis hak asasi manusia Haris Azhar. Ia mengatakan kebijakan itu merupakan suatu kemunduran dari pemerintah Indonesia saat negara-negara di dunia sudah mulai perhatian terhadap isu lingkungan.

"Ketika PBB beberapa tahun terakhir sudah membikin forum bernama forum negara-negara pulau yang membahas meningkatnya air kemudian mulai tenggelamnya negara-negara pasifik, artinya konsen itu sudah mengglobal. Kita justru buka lagi keran soal ekspor pasir," kata Haris pada Rabu 31 Mei 2023 saat ditemui di Kantor YLBHI.

Pilihan Editor: Greenpeace Buat Petisi, Desak Jokowi Cabut Izin Ekspor Pasir Laut: Jangan Tertipu Akal-akalan Oligarki

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

1 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

4 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

4 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

5 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

5 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

6 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

7 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

8 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya