Denny Indrayana Dituduh Mahfud MD Bocorkan Rahasia Negara, Apa Batasan Rahasia Itu?

Rabu, 31 Mei 2023 11:11 WIB

Denny Indrayana. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Denny sebelumnya mengatakan mendapat bocoran putusan MK tersebut dari sumber terpercaya.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” cuit Mahfud di akun Twitternya yang Tempo kutip pada Senin, 29 Mei 2023.

Sementara pakar hukum tata negara Denny Indrayana meyakini dirinya tidak melakukan pembocoran rahasia negara ketika menyebut Mahkamah Konstitusi akan memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Dia mengatakan mendapatkan informasi tersebut bukan dari lingkungan MK.

“Karena itu saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan ke publik,” kata Denny lewat keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.

Denny menyatakan mendapatkan informasi mengenai gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia mengatakan mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan Pemilu menjadi proporsional tertutup. Menurut Denny, informasi itu didapat dari sumber yang dapat dipercaya.

Batasan Rahasia Negara

Advertising
Advertising

Rahasia negara merujuk pada informasi yang dianggap sangat penting dan rahasia oleh pemerintah suatu negara. Menurut pakar hukum pidana Loebby Loqman dalam makalah yang disampaikan pada seminar tentang Rahasia Negara yang diadakan oleh The Habibie Center pada 27 Juni 2001, informasi ini biasanya berhubungan dengan keamanan nasional, pertahanan militer, kebijakan luar negeri, intelijen, teknologi militer, dan segala hal yang dapat membahayakan kepentingan negara jika terbongkar atau jatuh ke tangan yang salah.

Rahasia negara memiliki batasan-batasan yang diberlakukan oleh hukum dan regulasi negara tersebut untuk melindungi informasi tersebut dari akses yang tidak sah atau penyebaran yang tidak diinginkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kepentingan nasional negara tersebut.

Rahasia negara umumnya mencakup hal-hal seperti perencanaan strategis militer, informasi intelijen yang sensitif, kebijakan luar negeri yang rahasia, program nuklir dan senjata pemusnah massal, serta segala informasi yang terkait dengan keamanan nasional. Selain itu, identitas agen intelijen, personel militer, dan pejabat pemerintah sering kali juga dianggap sebagai rahasia negara yang harus dijaga dengan ketat.

Pemerintah biasanya memiliki undang-undang khusus, seperti Undang-Undang Rahasia Negara, yang memberikan dasar hukum untuk melindungi informasi rahasia negara dan mengatur konsekuensi hukum bagi pelanggar yang membocorkan atau memperoleh informasi tersebut secara ilegal.

KUHP saja ada sekitar tujuh pasal yang mengatur tentang rahasia negara, yang kesemuanya mempunyai sanksi pidana jika dilanggar. Pasal-pasal tersebut adalah pasal 112 sampai 115 KUHP, pasal 332, 323, dan 528 KUHP. Jadi, mereka yang membocorkan rahasia negara dapat dijebloskan ke penjara.

Penting untuk dicatat bahwa rahasia negara ada untuk melindungi kepentingan nasional suatu negara dan menjaga keamanan masyarakat secara keseluruhan. Namun, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, ada juga kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara rahasia negara dan akses publik terhadap informasi yang penting untuk kepentingan umum.

Pemerintah negara telah mengumumkan batasan-batasan rahasia yang bertujuan untuk melindungi keamanan nasional. Batasan-batasan ini dirancang untuk memastikan informasi penting tidak jatuh ke tangan yang salah, menjaga integritas negara, dan melindungi kepentingan nasional dari ancaman internal maupun eksternal.

Menurut A Hasnan Habib dalam catatan ringkas untuk seminar RUU Kebebasan Informasi vs RUU Rahasia Negara Jakarta, 24 Oktober 2002 di laman kebebasaninformasi.org dan dari refworld.org, berikut adalah beberapa batasan rahasia negara yang perlu diketahui masyarakat:

1. Informasi Militer Sensitif

Rincian operasi militer, strategi pertahanan, kekuatan militer, senjata rahasia, serta lokasi dan kegiatan unit-unit khusus merupakan informasi yang dianggap rahasia negara. Tujuannya adalah melindungi kekuatan militer negara dari serangan dan menjaga keunggulan strategis.

2. Keamanan Intelijen

Informasi mengenai operasi intelijen, metode pengumpulan intelijen, serta identitas agen-agen rahasia adalah rahasia negara yang harus dilindungi. Ini melibatkan kegiatan rahasia untuk mengumpulkan informasi yang dapat membahayakan kepentingan nasional jika terbongkar.

3. Politik Luar Negeri

Pembicaraan rahasia dan kebijakan politik terkait negara lain, termasuk perjanjian, negosiasi diplomatik, dan strategi diplomasi, dianggap sebagai rahasia negara. Ini memastikan negara dapat menjalankan kebijakan luar negeri dengan efektif dan melindungi kepentingan nasional.

4. Keamanan Energi

Informasi strategis tentang produksi energi, sumber daya alam, infrastruktur energi, serta kebijakan dan perencanaan energi yang mempengaruhi keamanan nasional adalah rahasia negara. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah gangguan pasokan energi yang dapat membahayakan negara.

5. Keamanan Nuklir

Informasi tentang program nuklir, senjata nuklir, instalasi nuklir, dan rencana keamanan nuklir adalah rahasia negara. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran teknologi nuklir dan memastikan keamanan senjata nuklir.

6. Keamanan Teknologi

Penelitian dan pengembangan teknologi sensitif, desain dan spesifikasi peralatan militer, serta sistem komunikasi dan keamanan negara merupakan rahasia negara. Tujuannya adalah melindungi keunggulan teknologi negara dan mencegah pengungkapan informasi yang dapat digunakan oleh musuh.

7. Perlindungan Identitas

Identitas para pejabat pemerintah, personel militer, dan agen intelijen seringkali dijaga dengan ketat agar tetap rahasia. Hal ini dilakukan untuk melindungi mereka dari ancaman dan menjaga efektivitas operasi mereka.

8. Kriptologi

Kriptologi mencakup metoda-metoda untuk mengirimkan berita-berita rahasia (menyandi dan mengirim) dan metoda-metoda untuk mengintersepsi dan membuka sandi (decode) berita-berita yang disandi. Informasi kriptologi harus dirahasiakan untuk mencegah lawan mengenai kemampuan kita untuk mengintersep dan membuka sandi-sandi berita-beritanya.

RECHA TIATA DERMAWAN I M ROOSENO AJI I SDA

Pilihan Editor: Denny Indrayana Yakin Tidak Membocorkan Rahasia Negara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

6 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

13 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

13 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

21 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

22 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 hari lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

1 hari lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya