Hasbi Hasan, Sekretaris Kedua yang Dijerat KPK dalam Kasus Main Perkara di MA

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 19 Mei 2023 06:51 WIB

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Dalam pemeriksaan ini Hasbi Hasan, juga menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pemberhentian terhadap empat Pegawai Negeri Sipil pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan menjadi tersangka kasus korupsi. Dia diduga terlibat dalam pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam kasus tersebut, Hasbi ditetapkan bersama pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto.

KPK telah memanggil Hasbi untuk diperiksa pada Rabu, 17 Mei 2023. Namun, Hasbi tidak hadir dalam pemeriksaan itu. Kendati Hasbi tidak hadir, KPK percaya diri bahwa Hasbi tidak akan kabur.

“Ah tidak ada (kekhawatiran),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu, 17 Mei 2023.

Alex mengatakan Hasbi telah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa dirinya berhalangan hadir ke KPK. Hasbi, kata dia, meminta dilakukan penjadwalan ulang pemanggilan tersebut pekan depan. Alex yakin Hasbi tidak akan mengikuti pendahulunya, Sekretaris MA yang terjerat kasus korupsi terlebih dahulu Nurhadi Abdurrachman.

Hasbi memang bukan Sekretaris MA pertama yang dijerat KPK dalam kasus korupsi. Sebelumnya, KPK pernah menjerat Nurhadi menjadi pesakitan karena mempermainkan perkara di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut.

KPK menempuh jalan yang berkelok ketika ingin menyeret Nurhadi. Dugaan peran Nurhadi dalam permainan perkara di MA sebenarnya sudah terendus ketika komisi antirasuah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Jakarta Pusat Edy Nasution pada pertengahan 2016. Kala itu, rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir sempat digeledah oleh penyidik KPK. Pada saat itulah muncul cerita tentang upaya Nurhadi menghilangkan barang bukti dengan menyiram uang dan dokumen ke dalam toilet.

Advertising
Advertising

Nurhadi sempat diperiksa KPK sebagai saksi di proses penyidikan maupun dihadirkan ke persidangan kasus Edy Nasution. Akan tetapi, Nurhadi lolos dari jeratan KPK.

Tiga tahun kemudian, KPK mengambil jalan memutar untuk menjerat Nurhadi. Komisi antirasuah menetapkan Nurhadi menjadi tersangka dalam pengurusan perkara perdata PT Multicon Indrajaya Terminal pada Desember 2019. Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditengarai menerima duit Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Hiendra Soenjoto.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Nurhadi dan menantunya sempat menghilang. KPK kemudian menetapkan kedua orang itu ke dalam daftar buronan. Sempat buron selama 5 bulan, Nurhadi dan Rezky akhirnya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Simprug pada Juni 2020.

Persidangan untuk Nurhadi dan Rezky dimulai pada Oktober 2020. Jaksa KPK mendakwa keduanya menerima suap Rp 45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp 37,2 miliar. Jaksa KPK kemudian menuntut Nurhadi dihukum 12 tahun penjara dan Rezky 11 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lebih rendah menjadi 6 tahun penjara bagi Nurhadi dan Rezky pada Maret 2021. Vonis ringan tersebut sempat dibawa ke tingkat banding dan kasasi. Namun, tidak ada yang berubah, hukuman terhadap Nurhadi dan Rezky tetap 6 tahun penjara.

Selain kasus penerimaan suap dan gratifikasi, ada satu kasus lagi yang masih menanti Nurhadi. KPK telah menetapkan Nurhadi menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam kasus itu, Nurhadi diduga berupaya menyamarkan duit yang dia terima dari hasil korupsi menjadi seolah halal. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di KPK.

Pilihan Editor: Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Berita terkait

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

2 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

14 menit lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

47 menit lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

6 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

7 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

12 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya