Aset Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Yang Telah Disita KPK Bernilai Sekitar Rp 30 Miliar

Editor

Febriyan

Sabtu, 13 Mei 2023 09:06 WIB

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak, berhasil ditangkap di Abepura, setelah berstatus buronan selama 7 bulan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky Ham Pagawak, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk meningkatkan status hukum ke tingkat penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp.24,5 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Sejauh ini, KPK telah melakukan penyitaan aset Ricky senilai Rp 30 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik telah melakukan berbagai penyitaan baru pasca penangkapan Ricky Februari lalu. Ia menyebut aset yang disita tersebut merupakan aset bergerak maupun yang tidak bergerak.

“Sebagai informasi, sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp 30 miliar lebih dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” kata Ali pada Jum’at 12 Mei 2023.

Ali mengatakan jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan. Ia menjelaskan saat ini penyidik masih terus berupaya menelusuri aset lain politikus Partai Demokrat itu.

“Tim masih terus ttelusuri aliran uang hasil korupsi sehingga penyitaa masih akan terus dilakukan agar nantinya dapat memenuhi aset recovery hasil korupsi,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Advertising
Advertising

KPK pernah mengumumkan penyitaan terhadap aset milik Ricky Ham Pagawak pada April lalu. Aset yang disita penyidik KPK tersebut diperkirakan bernilai hingga Rp10 miliar.

"Agar aset recovery dari penanganan perkara dapat terus dimaksimalkan, tim penyidik telah melakukan penyitaan berbagai aset milik tersangka RHP yang berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis pada Selasa 18 April 2023.

Aset-aset Ricky yang telah disita KPK

Ali menjelaskan aset yang disita pada saat itu berupa tanah dan bangunan. Rinciannya, kata dia, adalah tiga buah homestay dan juga satu buah rumah tinggal.

Sewaktu penahanan Ricky pada 20 Februari 2023 lalu, KPK juga sudah menyita beberapa aset. Pelaksana tuga Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan nilai aset yang diamankan penyidik pada saat itu bernilai Rp 16 miliar berupa tanah dan bangunan di beberapa tempat seperti Papua, Jakarta, hingga Tangerang.

"Tapi proses pencarian asset yang berasal dari RHP masih berjalan, sehingga masih bertambah," kata dia kepada Tempo pada 21 Februari 2023 lalu.

Kasus yang menjerat Ricky

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga oleh KPK menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar. Uang tersebut untuk memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan di Memberamo Tengah.

Tiga orang yang memenangkan tender proyek tersebut adalah Simon Pampang, Marten Toding, dan Jusiendra Pribadi Pampang. Ketiganya kini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukuman.

Jusiendra diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 Miliar, Simon diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 Miliar. Adapun Marten mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 Miliar.

Sebelum ditangkap, Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri ke Papua Nugini pada Juli 2022. Dia disebut melarikan diri melalui jalan setapak di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. KPK menangkap Ricky di Abepura, Jayapura, setelah menerima informasi kepulangannya ke Indonesia.

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

2 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

3 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

5 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

7 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

9 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

9 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

15 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

15 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya