Enggan Tanggapi Laporan Erwin Aksa, Romahurmuziy Singgung Arahan Seseorang

Editor

Febriyan

Jumat, 12 Mei 2023 13:30 WIB

Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy mengatakan enggan menanggapi laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2023. Alasannya, dia mendapatkan arahan untuk tak meladeni laporan Erwin dari seseorang yang ia hormati.

“Atas arahan seseorang yang sangat saya hormati, saya tidak bisa menanggapi lebih lanjut melalui media terhadap pelaporan sdr. Erwin Aksa. Demikian, mohon dimaklumi,” kata Rommy dalam pesan tertulis kepada Tempo, Jumat, 12 Mei 2023.

Rommy tidak mengungkap siapa seseorang yang memberikan arahan tersebut.

Laporan Erwin ke Bareskrim

Erwin Aksa melaporkan Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 203. Erwin menilai pernyataan Rommy di sebuah kanal YouTube Total Politik sebagai bentuk penghinaan dan pencemaran nama baiknya.

“Pada 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Mei 2023.

Advertising
Advertising

Laporan Erwin terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Erwin sebut pernyataan Rommy membuat nama baiknya tercemar

Erwin mengatakan ia merasa difitnah dengan pernyataan Rommy yang mengatakan dirinya sebagai penipu saat dia menjadi tamu podcast tersebut. Pasalnya, lanjut Erwin, pernyataan Rommy berdampak pada kapasitasnya sebagai pengusaha.

“Jadi di situ kan ada kata-kata Rommy yang mengatakan saya bodong, saya penipu, saya pelaku. Saya kira penyataan itu kan mencemarkan nama baik saya. Saya kan seorang pengusaha gitu. Kepercayaan itu penting,” kata Erwin saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.

Ia mengatakan banyak yang menuduhnya penipu karena pernyataan tersebut. Bahkan, kata dia, pihak bank juga menanyakan statusnya sebagai nasabah. Ia menilai pernyataan itu telah berdampak pada kredibilitasnya sebagai pengusaha.

“Bank saya juga menanyakan saya, status saya sebagai nasabah, ya saya harus klarifikasi. Bankir saya telepon. Rekan bisnis saya menanyakan sehingga banyak yang ragu terhadap saya dong,” ujarnya.

Rommy mengaku diberi cek kosong oleh Erwin

Masalah ini bermula ketika Rommy bercerita pengalamannya sebagai Ketua Umum PPP dalam podcast Total Politik. Saat itu, Rommy menyatakan Erwin meminta agar PPP turut mendukung maju pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.

Rommy mengaku Erwin Aksa berjanji akan memberikan ongkos politik sebesar Rp 35 miliar yang diserahkan dalam bentuk cek. Meski begitu, lanjutnya, keponakan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla itu hanya memberikan cek bodong alias kosong.

"Itu (Rp35 miliar) tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong," kata Rommy dalam podcast itu.

Berita terkait

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

3 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

3 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

4 jam lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

11 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

13 jam lalu

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

Pakar menilai dukungan internal Golkar untuk pencalonan Ijeck pada Pilgub Sumut cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

15 jam lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

1 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya