Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Pelaku Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Rabu, 10 Mei 2023 09:40 WIB

Empat WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar akan dilepaskan melalui Thailand. [istimewa]

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Warga Negara Indonesia ke Myanmar. Kedua tersangka yakni, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi ditangkap di apartemen Sayana, Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 9 Mei 2023 pukul 21.45 WIB.

“Telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu, 10 Mei 2023.

Djuhandhani mengatakan Dittipidum Bareskrim tengah melakukan pengembangan dari penangkapan ini dengan menacri barang bukti di kediaman milik tersangka ASN yang berlokasi di Kota Bekasi Jawa Barat. Pencarian barang bukti juga dilakukan di rumah milik tersangka ASD di Apartemen Springlake, Sumarecon, Bekasi.

Dilaporkan ke Bareskrim pekan lalu

Menurut dia, penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023. Selain itu, penangkapan juga dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/799.2a/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 8 Mei 2023.

Keduanya diduga merupakan pelaku TPPO terhadap 20 Warga Negara Indonesia untuk dijadikan penipu online di Myanmar. Keduanya dilaporkan kerabat salah satu korban, Nurhaida. Mereka dituduh melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri Tidak sesuai Prosedur.

Advertising
Advertising

Djuhandhani mengatakan keduanya telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang, yakni Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

2 tersangka diduga pemain lama dalam TPPO

Sebelumnya, Keluarga korban didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan kasus ini ke Bareskrim pada Selasa, 2 Mei 2023. Mereka melaporkan dua orang yang diduga menjadi perekrut para WNI itu di Indonesia. Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno meyakini kedua pelaku yang diduga jaringan perdagangan internasional itu beroperasi di wilayah Jabodetabek.

Hariyanto menyatakan keduanya merupakan pemain lama dan sudah beroperasi sejak 2015. Menurut dia, tim SBMI sempat menggerebek tempat penampungan PMI ilegal milik keduanya pada 2019.

Kementerian Luar Negeri menyatakan 20 korban perdagangan orang tersebut telah berhasil diselamatkan pada Senin lalu, 8 Mei 2023. Para korban berhasil dievakuasi dari tempat mereka disekap dan dipekerjakan secara paksa. Korban pun disebut akan segera dipulangkan ke Indonesia.

ROSSENO AJI | EKA YUDHA

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

6 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat meyakinkan Israel akan kembali membuka penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

7 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Indonesia Mengecam Perebutan Penyeberangan Rafah di Gaza oleh Pasukan Israel

9 jam lalu

Indonesia Mengecam Perebutan Penyeberangan Rafah di Gaza oleh Pasukan Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perebutan Israel terhadap Penyeberangan Rafah di sisi Palestina.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

10 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

14 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

1 hari lalu

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

Tentara Arakan atau Arakan Army menyatakan telah menangkap ratusan anggota junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya