Sejarah Hari Ini, Menengok Latar Belakang 30 April Sebagai Hari Keterbukaan Informasi Publik

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 30 April 2023 19:45 WIB

Suasana Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Atria, Gadinh Serpong (14/12).

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 30 April merupakan Hari Keterbukaan Informasi Nasional dan mengutip dari lamindaku.kukarkab.go.id, peringatan ini lahir dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU itu disahkan oleh mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada 30 April 2008.

Mengutip dari komisiinformasikalbar.or.id, Hari Keterbukaan Informasi Nasional ditetapkan sejak tahun 2015. Undang-undang ini mulai diimplementasikan di Indonesia pada 30 April 2010 atau dua tahun setelah diundangkan.

Keterbukaan informasi publik menganut sistem keterbukaan informasi untuk semua kalangan. Seperti yang dijelaskan dari komisi-informasi.jogjaprov.go.id, Hari Keterbukaan Informasi Nasional bertujuan sebagai wadah refleksi kondisi keterbukaan informasi terkini sekaligus menjadi evaluasi program kerja yang telah dilakukan pemerintah.

Lahirnya Undang–Undang ini juga menandai adanya upaya dari negara untuk memberikan pemenuhan hak asasi manusia dalam hal memperoleh informasi publik. Untuk itu, peringatan ini yang diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah dan badan publik dalam dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan akuntabilitasnya,sehingga setiap pelayanan informasi kepada masyarakat lebih response,cepat,tepat dan sederhana.

Tak hanya itu, tujuan lain dari UU KIP ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan public dan pengelolaan badan public yang baik. Hal ini mengingat keterbukaan informasi publik menjadi salah satu elemen penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.

Advertising
Advertising

Keterbukaan Informasi Publik sebagai Hak Asasi merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari demokrasi yang menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, dengan adanya undang-undang KIP, masyarakat mempunyai hak untuk mengakses informasi publik yang dikelola badan publik.

Kendati demikian, tidak semua informasi publik bisa diakses masyarakat. Pasalnya menurut Undang-Undang KIP ada beberapa Informasi Yang dikecualikan seperti informasi yang menyangkut rahasia negara dan data pribadi atau rahasia bisnis.

Sedangkan informasi publik yang bersifat terbuka bisa diakses atau diminta masyarakat kepada Badan Publik, meliputi Informasi Serta Merta, Informasi Setiap Saat, dan Informasi Berkala.

Sebelumnya, badan publik merupakan lembaga negara dan badan lain yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, atau organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD, sumbangan masyarakat, atau luar negeri.

Pilihan editor: Komisi Informasi Pusat Persiapkan Peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Riau

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Berita terkait

Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

23 menit lalu

Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

Prabowo menemui SBY pada Senin malam, 4 November 2024. Sehari sebelumnya, Prabowo menemui Jokowi di Solo.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Prabowo dan SBY Bertemu Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

2 jam lalu

Dasco Sebut Prabowo dan SBY Bertemu Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

Presiden Prabowo menyambangi kediaman presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas pada Senin malam.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

17 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Survei Kawula17 Ungkap Penyebab Nilai Kinerja Jokowi Merosot Menjelang Lengser

5 hari lalu

Survei Kawula17 Ungkap Penyebab Nilai Kinerja Jokowi Merosot Menjelang Lengser

Sigi Kawula17 menunjukan bahwa dari rentang nilai 1-10, nilai kinerja Jokowi merosot dari 5,7 di Q2 2024 menjadi 5,4 di Q3 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Inovasi Kota Tangerang Selatan Demi Keterbukaan Informasi Publik, Termasuk untuk Difabel

11 hari lalu

Inovasi Kota Tangerang Selatan Demi Keterbukaan Informasi Publik, Termasuk untuk Difabel

Penjabat Sementara Wali Kota Tangerang Selatan, Tabrani memaparkan apa saja inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rekor Sri Mulyani Menteri Keuangan Tiga Presiden: SBY, Jokowi, dan Prabowo

12 hari lalu

Rekor Sri Mulyani Menteri Keuangan Tiga Presiden: SBY, Jokowi, dan Prabowo

Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebelumnya, ia menduduki posisi yang sama pada era SBY dan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Profil Iftitah Sulaiman, Menteri Transmigrasi Kabinet Prabowo yang Pernah Jadi Ajudan SBY

12 hari lalu

Profil Iftitah Sulaiman, Menteri Transmigrasi Kabinet Prabowo yang Pernah Jadi Ajudan SBY

Pada pemerintahan Prabowo-Gibran, posisi Menteri Transmigrasi diduduki oleh Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

SBY Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran: Alhamdulillah Sehat

16 hari lalu

SBY Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran: Alhamdulillah Sehat

Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sudah hadir di gedung parlemen untuk menghadiri pelantikan presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

20 Tahun Jalan Prabowo Menjadi Presiden RI, Impiannya Terwujud pada Pilpres 2024

16 hari lalu

20 Tahun Jalan Prabowo Menjadi Presiden RI, Impiannya Terwujud pada Pilpres 2024

Selama lebih dari 20 tahun, Prabowo Subianto telah berupaya menjadi Presiden RI. Pada Pilpres 2024, impiannya pun terwujud.

Baca Selengkapnya

6 Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Rupiah Terpuruk hingga Membengkaknya Utang

16 hari lalu

6 Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Rupiah Terpuruk hingga Membengkaknya Utang

Di akhir masa jabatan, Presiden Jokowi meninggalkan sejumlah persoalan ekonomi. Mulai dari merosotnya nilai tukar rupiah hingga membengkaknya utang.

Baca Selengkapnya