Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

Reporter

Tempo.co

Minggu, 16 April 2023 10:49 WIB

Relawan Merry Utami melakukan aksi damai di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Merry merupakan calon buruh migran yang diduga menjadi korban sindikat penyelundupan narkoba, setelah mengenal seorang pria Kanada bernama Jerry. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami (MU). Muhammad Afif selaku kuasa hukum Merry Utami sekaligus Direktur LBH Masyarakat (LBHM) menyampaikan grasi kepada kliennya diberikan Jokowi melalui Keputusan Presiden No. 1/G/2023. Keppres tersebut mengubah pidana mati Merry Utami menjadi pidana seumur hidup. Menurut kuasa hukum Merry Utami, grasi ini telah diajukan sejak 2016.

Merry Utami divonis hukuman mati karena kedapatan membawa heroin 1,1 kilogram di dalam tasnya. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2001. Menurut pengakuannya, tas itu milik teman prianya asal Nepal. Lalu, bagaimana awal mula kasus Merry Utami ini?

Eks-Buruh Migran Taiwan

Merry Utami adalah perempuan eks-buruh migran Taiwan ini yang lahir di Sukoharjo Jawa Tengah. Dia tinggal di Magetan dan mempunyai 1 orang anak.

Merry Utami adalah korban kekerasan dalam rumah tangga. Dia dipaksa suaminya untuk bekerja di Taiwan dua tahun. Upahnya selama bekerja yang dikirim ke rumah dihabiskan oleh suami. Akhirnya dia memutuskan berpisah dan melanjutkan menjadi buruh migran.

Bertemu dengan Jerry, Pria yang Menitipkan Tas Berisi Heroin

Setelah bercerai, Merry Utami bermaksud kembali ke Taiwan sebagai buruh migran. Saat mengurus dokumen di Jakarta, di Sarinah Thamrin, dia bertemu Jerry, laki-laki-laki yang mengaku warga negara Kanada, dan punya usaha dagang.

Advertising
Advertising

Belakangan, Merry Utami ingat bahwa sejak di Taiwan, dia pernah didekati orang yang diduga kenal dengan Jerry. Merry Utami dan Jerry berpacaran selama 3 bulan.

Pada 16 Oktober 2001, Merry Utami diajak Jerry berlibur ke Nepal pada 17 Oktober 2001. Dia berangkat ke Nepal melalui Singapura seorang diri. Lalu transit di Thailand, bertemu Jerry. Namun Jerry berangkat dahulu. Bertemu di Nepal dan jalan-jalan selama 3 hari.

Pada 20 Oktober 2001 Jerry kembali ke Jakarta, mengaku mengurus bisnisnya. Merry Utami tetap diminta tinggal di Nepal, karena ada barang yang mau dititipkan.

Barang itu berupa tas tangan yang diberikan untuk Merry Utami, karena tasnya sudah jelek. Tas itu juga bakal dijadikan sampel untuk ditawarkan kepada pembeli di Jakarta. Merry Utami menyangka dia hanya akan menunggu sehari atau dua hari, ternyata harus menunggu 10 hari.<!--more-->

Curiga Mengapa Tas Itu Berat

Sebagaimana yang diminta Jerry, Merry Utami bertemu dua orang teman Jerry, bernama Muhammad dan Badru di Klub Studio 54. Muhammad menyerahkan tas tangan kepada MU yang sempat bertanya, mengapa tasnya berat. Dijawab Muhammad, karena tas itu tas berkualitas bagus dan berbahan kuat.

Merry Utami pulang Indonesia, 31 Oktober 2001 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sepanjang perjalanan tas tangan itu bersama dia di kabin pesawat.

Diperiksa di Mesin X-Ray

Merry Utami sempat lupa mengambil koper di bagian bagasi. Dia keluar bandara dan hampir naik taksi. Namun teringat kopernya, dia kembali masuk mencari kopernya di bagian lost and found. MU menemukan kopernya, namun ketika hendak keluar, petugas memeriksa tas tangan yang dibawa MU di mesin X-Ray.

Karena tidak merasa menyembunyikan sesuatu, Merry Utami memberikan tas tersebut untuk diperiksa dan dipindai mesin X-Ray. Disitu diketahui, terdapat narkoba jenis heroin seberat 1,1 kilogram, yang disembunyikan di bagian dinding tas.

Jerry dan Temannya Tidak dapat Dihubungi

Merry Utami ditangkap. Dia mencoba menghubungi Jerry, tapi nomornya sudah tidak aktif. Demikian juga dengan teman-teman Jerry.

"Saat pemeriksaan di penegak hukum, MU disiksa agar mengakui barang haram itu," kata Witi.

Atas dasar itulah, Witi dan kawan-kawan mendesak, pemerintah tidak mengeksekusi mati MU.

M JULNIS FIRMANSYAH | ROFIUDDIN

Pilihan Editor: ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry Utami

Berita terkait

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

10 menit lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

1 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

1 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

1 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

2 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

3 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

3 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

4 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

4 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

5 jam lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya