Pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR Tunggu Jokowi Pulang dari Jerman

Jumat, 14 April 2023 16:56 WIB

Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pihaknya bakal mengajukan naskah substansif Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ke DPR RI sepulang Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari Jerman. Jokowi bertolak ke Jerman untuk menghadiri pameran teknologi industri dunia Hannover Messe 2023 mulai tanggal 16 - 18 April 2023.

"Saya kira begitu Presiden pulang dari luar negeri kita sudah bisa langsung ajukan (ke DPR). Jadi tidak ada masalah di tingkat internal pemerintah. Mudah-mudahan ini berjalan lancar," ujar Mahfud MD di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 April 2023.

Naskah RUU Perampasan Aset rampung

Mahfud MD mengklaim pihaknya telah merampungkan pembahasan naskah substansif RUU Perampasan Aset. Hal ini sebagai salah satu tindak lanjut dari desakan Presiden Jokowi yang menginginkan RUU tersebut segera rampung dan disahkan menjadi Undang-Undang.

Advertising
Advertising

"Saya pastikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh para menteri/ketua lembaga/kepala ketua lembaga yang terkait dalam hal ini Kemenkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan saya selaku Menkopolhukam," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan naskah tersebut rampung setelah dirinya menggelar rapat dengan kementerian/lembaga pagi ini. Rapat tersebut merapihkan sejumlah masalah teknis dan redaksional di dalam naskah tersebut.

"Oleh karena itu, dalam waktu tak lama RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi secara redkasional atau konsistensi narasi. Kalau masih ada yang kurang, nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan," kata Mahfud.

Sebelumnya, Jokowi kembali meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan. Jokowi menyebut RUU itu sangat penting untuk segera disahkan. Bahkan, Jokowi menyebut sudah berkomunikasi dengan parlemen mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset

"Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Kita dorong sudah lama kok. Masa enggak rampung-rampung," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Depok, Jawa Barat pada Kamis, 13 April 2023.

Permintaan tersebut bukan kali pertama disampaikan oleh Jokowi. Sebelumnya, ucapan yang sama juga sudah disampaikan Jokowi merespons anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, dari 38 poin pada 2021 menjadi 34 poin pada 2022, berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII).

"Agar segera diundangkan," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2022. Tak hanya RUU Perampasan Aset, Jokowi juga meminta RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal juga bisa segera dimulai pembahasannya.

Selain itu, pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 yang diselenggarakan KPK pada Kamis, 9 Desember 2021 Jokowi juga pernah menyampaikan hal serupa.

"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana," kata Jokowi. Ia menyebut, pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak juga harus diutamakan. Ini untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta mitigasi perbuatan korupsi sejak dini.

Saat itu, Jokowi pun berharap beleid ini bisa rampung pada 2022. "Kita harapkan tahun depan insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahateraan rakyat," tuturnya.

M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Mahfud MD Optimistis RUU Perampasan Aset Rampung Juni 2023

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

7 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

8 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

8 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

8 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

9 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

10 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya