Jilid 2 Mahfud MD dan Komisi III DPR Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Ini Kronologi Sebelumnya

Selasa, 11 April 2023 12:20 WIB

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis


7. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sebut upaya Mahfud dapat diancam pidana

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan justru menyebut upaya pengungkapan hasil PPATK oleh Mahfud kepada publik berpeluang melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang. Hal itu diungkapkan Arteria setelah rapat dengan Ivan Yustiavandana pada Selasa, 21 Maret 2023.

8. Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana dilaporkan ke Bareskrim

Ketua Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI Boyamin Saiman melayangkan laporan terhadap Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan ke Bareskrim soal dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun. Boyamin melaporkan kasus itu dalam rangka menyelesaikan perdebatan antara Pemerintah dan DPR sekaligus menguji statement anggota Arteria Dahlan dalam rapat yang menyebut membuka hasil PPATK merupakan tindak pidana sebagai mana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

“Daripada diperdebatkan terus antara Pemerintah dan DPR, sudahlah saya ngalah lapor ke Bareksrim,” kata Boyamin.

Dia menjelaskan laporan itu sebagai bentuk dukungan kepada Ivan, Mahfud MD, dan Sri Mulyani lewat logika terbalik agar TPPU dapat dikupas tuntas. Menurutnya, laporan tersebut dapat menjembatani perdebatan dan upaya untuk mengupas TPPU.

9. Mahfud sebut tak ada perbedaan data antara dirinya dengan Sri Mulyani

Mahfud menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Sri Mulyani ketika pemaparan dugaan TPPU dengan Komisi XI dan IV DPR RI pada 27 dan 29 Maret 2023. Hal ini disampaikan Mahfud setelah rapat bersama Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau Komite TPPU di kantor PPATK, Senin, 10 April 2023.

Pertemuan ini dihadiri Mahfud sebagai ketua komite, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai wakil ketua, Sri Mulyani sebagai anggota Komite, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai anggota Komite, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagai anggota Komite, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar sebagai anggota, serta sejumlah pejabat eselon I Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite Nasional TPPU.

“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan Menkopolhukam sebagai ketua Komite di Komisi III DPR RI tanggal 29 Maret dengan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan di Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat atau uang keluar masuk,” kata Mahfud.

10. Mahfud akan bentuk satgas

Mahfud mengatakan Komite TPPU akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas atau Satgas untuk melakukan supervisi dan menindaklanjuti keseluruhan laporan hasil analisis (LHA) nilai agregat transaksi janggal Rp 349 triliun. Satgas tersebut, kata Mahfud, akan melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenkopolhukam.

Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHA yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHA senilai agregat Rp 189.273.872.395.172. Komite dan satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal),” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK pada Senin, 10 April 2023.

Pilihan Editor: Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah Jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

55 menit lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Cukai Dikabarkan Tahan Parasut Paralayang Atlet, Ini Kronologinya

2 jam lalu

Viral Bea Cukai Dikabarkan Tahan Parasut Paralayang Atlet, Ini Kronologinya

Bea Cukai dikabarkan menahan parasut paralayang milik seorang atlet Jambi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

3 jam lalu

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

4 jam lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

5 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

11 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

18 jam lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

22 jam lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya