Pemberitaan Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Jurnalis Tempo Diintimidasi
Reporter
Zacharias Wuragil
Editor
Zacharias Wuragil
Minggu, 9 April 2023 01:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis mengimbau kepada PPP dan organisasi sayapnya di Yogyakarta, Gerakan Pemuda Ka'bah atau GPK DIY, tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis Tempo. Komite yang beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil tersebut mengecam intimidasi dan teror menyusul pemberitaan penutupan patung Bunda Maria di sebuah rumah doa di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, tersebut.
Komite Keselamatan Jurnalis mengingatkan bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers. Setiap masyarakat yang keberatan dengan pemberitaan media agar menempuh mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan ke Dewan Pers.
"Aksi intimidasi merupakan upaya membungkam pers dan melanggar pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancamannya dapat dipidana maksimal 2 tahun penjara, atau denda Rp 500 juta," bunyi butir sikap pertama dari empat yang dikeluarkan Komite Keselamatan Jurnalis, Sabtu 8 April 2023.
Mereka juga mengimbau aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk ikut menjaga kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Pasalnya, bunyi bagian lain dari pernyataan sikap tersebut, laporan telah dibuat jurnalis Tempo Shinta Maharani berdasarkan data, reportase, dan wawancara dengan sejumlah narasumber di lapangan.
Termasuk di antara narasumbernya itu adalah koordinator lapangan dan pimpinan ormas GPK DIY. Juga Kapolres Kulon Progo dan Kapolda DIY menjadi narasumber.
Laporan terbit di Majalah Tempo berjudul "Dibalik Terpal Patung Bunda Maria". Beberapa laporan lain terbit di Tempo.co, di antaranya berjudul "Diprotes Ormas, Patung Bunda Maria ditutup Terpal saat Bulan Ramadhan".
Tapi, yang terjadi kemudian, Shinta mendapat tekanan dari pimpinan Ormas GPK. Mereka menyatakan keberatan dan protes karena disebut melakukan intimidasi dan intervensi atas penutupan patung Bunda Maria di rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus tersebut.
Tekanan itu datang pada Kamis 6 April 2023. Ketua GPK DIY menelepon dan mengirim pesan kepada Shinta melalui WhatsApp. Dia juga menyampaikan keberatan dengan grafis Tempo yang menunjukkan data serangkaian aksi intoleransi, bahkan sebelum insiden penutupan patung Bunda Maria.
Keesokan harinya, pada Jumat 7 April 2023, Shinta menerima pesan dari seseorang melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Isi pesan tersebut menyampaikan siaran pers GPK yang berjudul "GPK Ultimatum Tempo, Jangan Adu Domba Kami". Beberapa jam kemudian, Ketua GPK DIY menelpon lagi menanyakan alamat kantor perwakilan Tempo di Yogyakarta.