Berikut Argumentasi Kontra Memori AHY dalam Melawan Kubu Moeldoko

Rabu, 5 April 2023 14:26 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus kudeta Partai Demorkrat yang telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam keteranganya AHY mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan oleh eks Sekjen Demokrat Moeldoko, atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali kepada Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN pada 3 April 2023.

Kontra memori tersebut merupakan perlawanan terhadap Peninjauan Kembali Moeldoko atas putusan Nomor 487 K/TUN/2022 yang menolak permohonan Kasasi Moeldoko untuk mengabulkan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Adapun Argumentasi dalam Kontra Memori Peninjauan AHY tersebut adalah sebagai berikut :

Tidak Ada Pembuktian Baru dari Permohonan Sebelumnya

Moeldoko mengajukan dua bukti baru atau novum berupa Surat Keputusan sidang KLB Nomor 06/KLB-PD/III/2021 dan 08/KLB-PD/III/2021 pada PKnya. Namun berdasarkan keterangan kontra memori tersebut, novum yang diajukan Moeldoko pada PK sama seperti yang pernah diajukan ke Pengadilan. Sehingga dalam kontra memori disebutkan kedua surat KLB itu bukan novum dan tidak valid.

"Bahwa dengan demikian, Novum PK-3 (dan PK-2) tersebut bukanlah bukti baru (novum) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 67 huruf b Undang-Undang No. 14 tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung. Bukti Novum PK-3 (dan PK-2) sudah ditemukan." bunyi bantahan Novum 2 dan 3 sebagaimana dikutip Tempo.

Sengketa Partai, Harus Diselesaikan oleh Internal Partai

Advertising
Advertising

Kontra memori tersebut juga menjelaskan bahwa sengketa internal partai politik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pasal dalam Undang-Undang Pasal 32 No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik

Petitum AHY Terhadap PK Moeldoko

Dari argumentasi tersebut, AHY memohon kepada Ketua MA dalam petitumnya untuk menerima argumentasi tersebut dan menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Moeldoko.

"Menerima Jawaban/Bantahan dalam Kontra Memori dari Termohon Peninjauan Kembali II Intervensi untuk seluruhnya, Menolak Permohonan Peninjauan Kembali untuk seluruhnya."

Awal Kisruh Demokrat Vs Moeldoko

Kisruh antara kubu Moeldoko dengan kubu AHY berawal saat mantan Panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Penetapan itu dilakukan oleh sejumlah kader dalam Kongres Luar Biasa yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada awal 2021 lalu. Kongres dilakukan setelah beberapa kader tersebut dipecat dan dituduh terlibat dalam kudeta.

Pihak AHY langsung mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan oleh Moeldoko. Kedua kubu pun membawa sengketa ini ke jalur hukum. AHY menjelaskan kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Pernyataan itu diunggah di laman resmi Mahkamah Agung, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Tapi kini, kata AHY, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru dan mengajukan PK. AHY membantah novum yang diajukan Moeldoko tersebut merupakan bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021. Atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta.

Tanggapan Moeldoko

Atas tudingan yang dialamatkan AHY kepadanya, Moeldoko yang ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan menyatakan belum bisa menjawab. Pihaknya enggan memberikan pernyataan terkait PK yang diajukannya bersama eks Sekjen Demokrat versi KLB Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun itu.

Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya, tidak tahu),” ujar Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023

Moeldoko tak banyak bicara saat ditanya soal seruan para kader Partai Demokrat pimpinan AHY yang bakal melawan dirinya. “Terserah aja,” ujar Moeldoko. Dia tak merespons pula saat ditanya soal alasannya mengajukan PK tersebut. Dia mengaku tak bisa menjawab mengenai alasan penggugatan PK tersebut saat ini. “Pertanyaan itu belum (bisa saya) jawab sekarang,” kata Moeldoko.

Pilihan Editor: Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

Berita terkait

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

8 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

10 jam lalu

AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berangkat ke Bandara Gorontalo, Sulawesi Utara pada Ahad dini hari, 5 Mei 2024. AHY akan mengunjungi calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak semburan abu vulkanik Gunung Ruang, Tagulandang, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

11 jam lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

1 hari lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

1 hari lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

2 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya