Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung untuk menggugat putusan kasasi dalam kasus Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyebut PK tersebut sebagai upaya menjegal Demokrat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.

AHY menyebut, PK itu diajukan Moeldoko pada 3 Maret lalu, atau satu hari setelah partai berlambang bintang mercy mendeklarasikan dukungan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. AHY lantas menemui seluruh kader partai lewat apel pimpinan di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Senin pagi, 3 April 2023. Forum dihadiri 38 Ketua DPD, 514 DPC, dan 1.800 anggota DPRD.

“Forum juga berpendapat ada upaya serius membubarkan koalisi perubahan, caranya dengan mengambil alih Demokrat,” kata AHY dalam konferensi pers, selepas apel pimpinan.

Lantas bagaimana tanggapan pihak Demokrat serta pernyataan kubu Moeldoko?

Ratusan kader Partai Demokrat meneriakkan kata-kata perlawanan terhadap Moeldoko di depan AHY. Perlawanan disuarakan setelah Kepala Staf Kepresidenan dikabarkan mengajukan upaya PK ke Mahkamah Agung dalam kasus kudeta Partai Demokrat. Sebagian kader lain juga ada yang berteriak Moeldoko penipu.

“Lawan, lawan, lawan Moeldoko. Lawan Moeldoko sekarang juga,” teriak ratusan kader di Kantor Pusat DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April.

Seluruh DPC Partai Demokrat juga ramai-ramai menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke pengadilan. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok Edi Sitorus mengatakan penyerahan surat perlindungan hukum ini dilakukan serentak setelah mendengarkan arahan dari AHY. “Bahwa kita diminta untuk membuat surat yang disampaikan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri,” kata Edi Sitorus, Senin.

Pengurus DPD Partai Demokrat NTB bahkan sampai membawa 200 simpatisan untuk mengajukan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Tinggi NTB, Senin 3 April 2023. Mereka meminta kepada Mahkamah Agung untuk menolak upaya PK kubu Moeldoko. Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman turut menyampaikan kekesalannya pada Kepala Staf Kepresidenan itu.

“Tindakan yang dilakukan oleh kubu Moeldoko merupakan tindakan yang ilegal, yang memiliki maksud untuk menghempaskan kepengurusan yang sah di bawah komando AHY,” katanya.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng di akun media sosialnya menuliskan, "Moeldoko lagi, lagi-lagi Moeldoko. Rupanya dia masih berusaha terus untuk membegal Partai Demokrat. Walaupun sudah kalah di PN, PTUN, sampai kasasi di MA (hingga16-0), ternyata masih juga mengajukan PK di MA."

Ia pun mengaitkan PK itu dengan dukungan De mokrat terhadap Anieds Baswedan. "Menariknya PK diajukannya tgl 3 Maret lalu, sehari setelah Partai Demokrat mengajukan Anies Baswedan secara resmi sebagai Bacapres. Tampaknya ini sekaligus upaya untuk menggagalkan Mas Anies sebagai Capres".

Menurut Andi, tentu, kalau Demokrat bisa dikuasai KSP Moeldoko, Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan akan bubar dengan sendirinya. "Karena Partai Demokrat pasti berubah menjadi partai pendukung pemerintah, bukan lagi partai oposisi yang memperjuangkan perubahan. Hanya ada satu kata: Lawan! Perilaku kekuasaan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ini merusak tatanan demokrasi yang kita perjuangkan sejak Reformasi".

Sementara itu, DPD Partai Demokrat Bali juga menegaskan dukungan sepenuhnya kepada AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta menyebut upaya PK oleh Moeldoko sarat muatan politis di saat proses pesta demokrasi yang tengah berjalan. “Partai Demokrat seluruh Indonesia terkhusus di Bali memandang seperti itu,” kata Mudarta saat konferensi pers di Kantor DPD Demokrat Bali, Senin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Awal kisruh Moeldoko Vs Partai Demokrat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

8 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

19 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

20 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

20 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

21 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

22 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

23 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.