DPR Sahkan Perpu Pemilu Jadi Undang-Undang

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 4 April 2023 10:38 WIB

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang atau UU Pemilu, hari ini. Sebelumnya Perpu ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut setelah empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dibentuk, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

“Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah RUU tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?,” kata Ketua DPR Puan Maharani diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat, Selasa, 4 April 2023.

Sebelum disahkan, mulanya Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ahmad Doli Kurnia memaparkan sejumlah perubahan norma dalam Perpu Pemilu. Di antaranya mengenai pembentukan penyelenggara pemilu di provinsi daerah otonomi baru; penguatan kelembagaan penyelenggaraan pemilihan umum; penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi; jadwal dimulainya kampanye pemilihan umum anggota DPR, DPRD, dan kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden; penyelenggaraan pemilihan umum di Ibu Kota Nusantara tahun 2024; serta penyesuaian daerah pemilihan dan penyesuaian jumlah kursi anggota DPRD Provinsi sebagai implikasi dari pertambahan jumlah penduduk.

“Dengan disetujuinya RUU ini, kami berharap tahapan Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU 3 Nomor 2022 tidak terhambat dan berjalan lancar,” kata Doli dalam forum rapat paripurna.

Adapun pemerintah dalam sidang paripurna DPR ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dia menjelaskan, Perpu Pemilu merupakan bentuk komitmen DPR dan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Advertising
Advertising

“Terlebih khusus 4 DOB di Provinsi Papua dan Papua Barat sekaligus jadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingn dalam penyelenggaraan Pemilu agar berjaan sukses dan demokratis,” kata Tito.

Pilihan Editor: Bertemu Mahfud MD, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemilu 2024 Dipersiapkan secara Berkualitas

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

10 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

11 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

11 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

15 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

19 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

23 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya