Sengkarut Masalah Endar Priantoro Vs KPK, Begini Rangkaian Peristiwanya

Selasa, 4 April 2023 08:34 WIB

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info

TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan yang terjadi antara Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro dan pimpinan KPK berlarut-larut dan semakin sengkarut.

Persoalan ini bermula dari berakhirnya masa tugas Endar di KPK pada 1 April 2023. Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Polri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK. Sementara KPK tetap menyerahkan Endar ke Polri. Berikut rangkaian peristiwa yang dirangkum Tempo.

Kapolri kirim surat ke KPK

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, pemberhentian Endar sebagai Direktur Penyelidikan karena masa tugasnya di KPK berakhir 1 April 2023.

Ramadhan mengatakan kepada Tempo, Senin, 3 April 2023 kemarin, Polri telah membuat surat untuk menjawab surat usulan pembinaan karier terhadap Brigadir Jenderal Endar Priantoro yang menjelaskan bahwa Endar tetap bertugas di KPK.

Perpanjangan masa tugas Endar itu tertuang dalam surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Advertising
Advertising

“….dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto tetap melaksanakan penugasan sebagi Direktur Penyelidikan KPK,” bunyi surat tersebut.

KPK kembalikan Endar ke Polri

Pada 30 Maret 2023, KPK mengirimkan surat pengembalian Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Mabes Polri.

"KPK membenarkan hal tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa pada Ahad, 2 April 2023.

Menurut Cahya, pengembalian ini dilakukan karena masa tugas Endar telah berakhir pada 31 Maret 2023. Cahya mengatakan KPK sebelumnya telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri terhadap Endar dan Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Selanjutnya: KPK pernah kembalikan Endar ke Polri

<!--more-->

KPK pernah kembalikan Endar ke Polri

Upaya KPK untuk mengembalikan Endar ke institusi Polri bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri pernah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Surat itu berisi rekomendasi untuk mempromosikan Endar Priantoro. Dalam surat tersebut, Firli juga merekomendasikan Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal Karyoto untuk dipromosikan.

Kapolri akhirnya menerima sebagian rekomendasi itu dengan mengangkat Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Akan tetapi, Sigit menolak permintaan untuk menarik Endar ke kepolisian. Alasannya, belum ada posisi jabatan di Mabes Polri untuk menempatkan Endar.

KPK tunjuk pengganti Endar

Keputusan KPK untuk memulangkan Endar ke Mabes Polri nampaknya sudah bulat. KPK sudah menunjuk Ronald Worotikan sebagai pelaksana tugas Direktur Penyelidikan KPK.

"Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari korsup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, 3 April 2023 kemarin. Korsup yang dimaksud Ali adalah bagian koordinasi dan supervisi.

KPK menunjuk Ronald menjadi PLT setelah memutuskan untuk memulangkan Endar ke Mabes Polri. Ali mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan di KPK. Keputusan rapat itu, kata dia, adalah memberhentikan Endar secara hormat mulai tanggal 31 Maret 2023.

Ali mengatakan Endar dipulangkan karena masa tugasnya sudah habis. "Dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan, tidak ada permintaan perpanjangan tepatnya terhadap pihak Polri ," kata dia.

Polemik pengembalian Karyoto dan Endar Priantoro ini ditengarai berhubungan dengan penanganan kasus Formula E di KPK. Kedua perwira polisi itu menolak menaikkan kasus yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke tahap penyidikan. Karyoto, Endar dan satuan tugas penindakan menilai kasus itu belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Sementara, Firli dan sebagian pimpinan KPK lainnya meminta kasus itu segera naik ke tahap penyidikan.

M ROSSENO AJI |EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Isu Dipecat Firli karena Kasus Formula E, Begini Jawaban Endar Priantoro

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

3 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

6 jam lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

7 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

8 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

9 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

12 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

20 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 hari lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya