April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Senin, 3 April 2023 07:05 WIB

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023 ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri, Selasa, 28 Maret 2023. Namun, Kunrat mengatakan pihaknya masih meununggu surat keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang kepastain tanggap bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, termasuk Hambalang.

Berikut kilas balik kasus korupsi megaproyek Wisma Atlet Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum:

Dirangkum dari berbagai sumber, kasus korupsi megaproyek Hambalang berawal pada 2003-2004 ketika Anas mulai aktif sebagai politikus Partai Demokrat. Saat itu, Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional membutuhkan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga dalam rangka pembinaan atlet nasional bertaraf internasional.

Pembangunan megaproyek disepakati dilakukan di Desa Hambalang Bogor. Proyek tersebut juga telah mendapatkan izin dari Bupati Bogor dengan Nomor 591/244/Kpts/Huk/2004 pada 19 Juli 2004 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar nasional (PLOPN). Pada 2004, pembangunan masjid, asrama, infrastrukstur, dan pagar sudah dimulai.

Advertising
Advertising

Megaproyek tersebut kemudian dialihkan Direktorat Jenderal Olahraga dan Direktorat Kepemudaan Departemen Pendidikan Nasional kepada Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Nomor 0850 A/OR/2004, Nomor 030/18/KSP/HUK/2004 tanggal 3 November). Tahun 2007 diusulkan perubahan nama PLOPN, menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional dengan pemrakarsa Kemenpora.

Anas diketahui mengatur banyak proyek bernilai ratusan miliar pada 2009, temasuk proyek Hambalang. Sembari itu, dia memiliki banyak kantong dana bernilai ratusan miliar yang dia kumpulkan hanya dalam beberapa bulan. Namun di balik itu, Anas diketahui menerima gratifikasi dan menyembunyikan sejumlah besar kekayaan. Hal itu mulai terendus pada 2010. Saat itu bertepatan dengan momentum terpilihnya Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Megaproyek Hambalang tersebut berujung pada penangkapan sejumlah elite Partai Demokrat di antaranya adalah Anas Urbaningrum yang terbukti menerima gratifikasi Rp2,2 miliar dari PT Adhi karya. Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2012. Selain Anas, ada juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan anggota DPR Angelina Sondakh.

Pilihan Editor: Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

14 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

2 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

2 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya