Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (dua kiri), menunjukkan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Edy Wibowo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu ditunjuk menjadi pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK. Hal tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan setelah ditinggal oleh Irjen Karyoto yang dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi mengenai pengangkatan Asep Guntur tersebut. Ia mengatakan Asep akan bertugas secara rangkap antara Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan.
"Informasi yang kami peroleh, betul pak Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan," ujar dia dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 1 April 2023.
Ali menjelaskan jabatan Plt. Deputi Penindakan KPK tersebut hanya bersifat sementara. Ia menyebut KPK akan segera mencari pejabat definitifnya untuk mengisi posisi Deputi Penindakan.
"Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," ujar dia.
Advertising
Advertising
Deputi Penindakan KPK sebelumnya, Karyoto, dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan posisi Fadil Imran yang didapuk sebagai Kabaharkam Mabes Polri. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/713/III/KEP/2023. Surat tersebut keluar pada tanggal 27 Maret 2023.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
21 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024