TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Irjen Pol Karyoto dipromosikan jadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Fadil Imran. Berikut ini rekam jejak Karyoto di kepolisian dan komisi antirasuah.
Mutasi Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya tertuang dalam surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023. Surat tersebut ditandatangi oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Memulai pendidikan di Akademi Kepolisian, Karyoto lulus pada tahun 1990. Ia merupakan polisi yang berpengalaman di bidang reserse.
Sebelum bertugas menangani korupsi di KPK, Karyoto pernah bertugas di Badan Narkotika Nasional atau BNN pada tahun 2016. Di BNN, ia menjabat sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN.
Pada tahun 2018, Karyoto ditugasi menjadi Wakil Kapolda Sulawesi Utara. Setahun berselang, ia kemudian didapuk sebaga Wakil Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2019.
Kiprahnya di KPK sebagai Deputi Penindakan dimulai sejak tahun 2020 lalu. Ia menggantikan Firli Bahuri yang terpilih oleh DPR menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.
Sejumlah kasus korupsi pernah ditangani Karyoto selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Misalnya saja, ekspor benih lobster bekas Menteri KKP Edhy Prabowo, korupsi Bansos Covid-19 eks Menteri Sosial Juliari Batubara, dan dugaan suap suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Selain itu, Karyoto juga dikabarkan sempat silang pendapat dengan para pimpinan dalam penyelidikan kasus Formula E. Ia disebut menolak usul menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan meski tanpa adanya tersangka.
Pilihan Editor: Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar