Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Sebut Ijazah Palsu Presiden Jokowi Produk Bambang Tri Mulyono

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Amirullah

Rabu, 29 Maret 2023 11:09 WIB

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dua terdakwa, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan ITE, digelar secara terpisah di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 28 Maret 2023.

Sidang dengan terdakwa Gus Nur digelar lebih dulu mulai sekitar pukul 11.00 WIB. Gus Nur didampingi tim kuasa hukumnya, membacakan pembelaannya.

Sebagai informasi, melalui sidang yang digelar sebelumnya pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Gus Nur dengan hukuman penjara 10 tahun dengan dasar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 1946, jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Gus Nur menyatakan seharusnya Majelis Hakim membatalkan sidang itu, karena menurutnya JPU sejauh ini tidak bisa menunjukan ijazah asli Presiden Joko Widodo.

Dari 22 saksi yang terdiri atas 17 saksi fakta dan 5 saksi ahli yang dihadirkan JPU dalam sidang, Eggi mengatakan tidak pernah ada yang melihat ijazah asli Jokowi. Sehingga menurutnya jaksa tidak bisa menuntut kliennya dengan hukuman hingga 10 tahun penjara.

Advertising
Advertising

"Menurut KUHP Pasal 143, menerangkan dakwaan Jaksa harus lengkap, cermat, dan jelas. Dakwaan Jaksa dengan fakta di persidangan tidak pernah menghadirkan ijazah asli Jokowi, Artinya dia tidak lengkap, cermat, dan jelas. Menurut Pasal 143, harusnya sudah dibatalkan oleh hakim, batal demi hukum," kata Eggi dalam persidangan.

Dia menyayangkan hakim tak mengindahkan itu. Bahkan permohonan penangguhan penahanan Gus Nur juga tidak dikabulkan.

Sementara itu, Gus Nur menilai dirinya tidak bersalah. Sebab menurutnya, ijazah palsu Presiden Jokowi itu merupakan produk Bambang Tri Mulyono. Dia mengaku hanya mengundang Bambang Tri itu ke podcast-nya sebagai narasumber.

Gus Nur juga menanggapi pernyataan JPU saat sidang pekan lalu di antaranya yang menyebut bahwa ia sering menyerang rezim Jokowi.

Ia menegaskan bahwa yang dia lakukan adalah mengritik dan buka menyerang. Yang ia kritik bukanlah Presiden Jokowi secara personal, namun rezim. "Mengkritik rezim itu tidak sama dengan mengritik Jokowi. Rezim dan Jokowi dua hal yang berbeda," kata Gus Nur dalam persidangan itu.

Adapun saat ditemui awak media saat jeda istirahat, JPU Apriyanto Kurniawan mengatakan pihaknya telah menghadirkan saksi-saksi yang cukup untuk membuktikan kasus itu.

"Ya dari sidang tadi, (dalam pledoi Gus Nur) lima pasal yang kami dakwakan ditanggapi semua. Ya itu sah-sah saja. Dan dia (terdakwa Gus Nur) minta bebas dari semua dakwaan. Sementara kami hanya membuktikan pasal pertama primer UU Nomor 1 tahun 1946," katanya.

Apriyanto mengatakan pihaknya meyakini ijazah Jokowi asli, meskipun yang dihadirkan dalam sidang hanya fotokopi legalisir.

"Sebab kalau mau legalisir kan harus menunjukkan aslinya, baru sekolah mau legalisir. Itu aja normalnya. Kalau ada legalisir dari lembaga yang berwenang harus ada sesuai aslinya. Kami juga sudah menghadirkan kawan sekolah, guru, dan kepala sekolah dengan membawa buku induk. Bagi kami alat bukti sudah cukup," katanya.

Apriyanto mengatakan ia sudah pernah meminta pada pihak terdakwa yang menuding ijazah Presiden Jokowi palsu, untuk menghadirkan saksi fakta maupun bukti bahwa legalisir yang dihadirkan sebagai bukti palsu. Namun pihak terdakwa tidak bisa menghadirkannya.

Dari sidang yang digelar hingga Selasa sore itu, Apriyanto mengatakan pihaknya mengembalikan keputusan kepada Majelis Hakim apakah akan menyetujui tuntutan jaksa atau punya pendapat lain.

Pilihan Editor: Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar

Berita terkait

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

7 jam lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

8 jam lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

9 jam lalu

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

9 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

12 jam lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

12 jam lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

13 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

13 jam lalu

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Penugasan untuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro dari Jokowi berlaku per hari ini.

Baca Selengkapnya

Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

14 jam lalu

Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

Seorang warga Kabupaten Muna terluka kejatuhan dahan pohon saat helikopter superpuma yang ditumpangi Presiden Jokowi mendarat di alun-alun.

Baca Selengkapnya

198 PSN Rp1.614 Triliun Selesai Dibangun pada 2016-2024, Jokowi Akan Evaluasi yang Lelet

14 jam lalu

198 PSN Rp1.614 Triliun Selesai Dibangun pada 2016-2024, Jokowi Akan Evaluasi yang Lelet

Sebanyak 198 PSN telah rampung dibangun selama periode 2016 hingga 2024, dengan nilai proyek Rp1.614 triliun, sementara yang lelet akan dievaluasi.

Baca Selengkapnya