BEM Unpad Unggah Video Kritik DPR Soal UU Cipta Kerja, Tentang Owi dan Puma

Selasa, 28 Maret 2023 17:15 WIB

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dihujani kritik imbas dari langkah mereka mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Gelombang kritik datang dari berbagai pihak mulai dari buruh, pengamat, hingga mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM.

Salah satu kritik yang ramai jadi perbincangan adalah unggahan video dari akun media sosial BEM Universitas Indonesia (UI). Unggahan itu dinilai sangat berani karena memvisualisasikan Ketua DPR Puan Maharani sebagai tikus. Pada unggahan video itu, BEM UI juga menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.

Lebih lanjut, Puan digambarkan muncul dari gedung DPR yang runtuh dengan ditemani dua tikus lainnya. Selain BEM UI, sejumlah BEM dari kampus lain juga turut melayangkan kritik terhadap DPR, tak ketinggalan BEM Unpad atau Universitas Padjadjaran.

BEM Unpad mengunggah video berisi kritik terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR melalui unggahan di Twitter dan Instagram mereka pada Sabtu, 25 Maret 2023. Dalam video yang diberi tajuk ‘UU Cipta Kerja: Dinasti Oligarki Semakin Eksis, Rakyat Semakin Tragis’ tersebut, BEM Unpad menggunakan tema gim fighting dengan karakter Rakjat melawan ‘Dewan Pembuat Rungkad’. Rakjat divisualisasikan sebagai seseorang yang menendang-nendang gerbang DPR sebagai bentuk protes.

Setelah beberapa kali melayangkan ‘serangan’, karakter Rakjat tersebut kemudian mesti berhadapan dengan dua karakter bernama Owi dan Puma yang disebut sebagai ‘Bos Terkuat’. "Kami Owi dan Puma datang untuk membungkam dan membuat sengsara negeri ini," demikian keterangan yang muncul dalam video tersebut.

Advertising
Advertising

Setelah muncul, Owi dan Puma melakukan gerakan fushion ala Dragon Ball dengan dibarengi keterangan “Oligarki seluruh Indonesia, bersatulah!”. Karakter Rakjat pun akhirnya dikalahkan oleh Owi dan Puma. Pada akhir video, karakter Owi dan Puma berjoget di depan Gedung DPR, di tengahnya terdapat UU Cipta Kerja yang diberi stempel ‘Sah’.

Pilihan Editor: Menanggapi Kenaikan Harga BBM Ketua BEM Unpad: Pemerintah Hipokrit

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

9 jam lalu

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) berhak mendapatkan pesangon. Berikut adalah ketentuannya.

Baca Selengkapnya

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

15 jam lalu

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

1 hari lalu

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

3 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

3 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

4 hari lalu

Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

4 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

4 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Airlangga mengatakan saat ini pemerintah masih mempelajari amar putusan dan pertimbangan MK, kemudian akan segera melaporkan langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya