Jokowi Panggil Kepala PPATK di Tengah Ramai Pejabat Pamer Harta

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Febriyan

Senin, 27 Maret 2023 11:44 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi atau Jokowi memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin pagi, 27 Maret 2023. Ivan dipanggil di tengah ramainya sorotan publik atas harta kekayaan sejumlah pejabat negara.

Kendati demikian, Ivan tidak banyak berkomentar selepas pertemuan. Sambil berjalan, Ia hanya menyebut banyak hal yang didiskusikan dengan Jokowi.

"Saya dapat arahan dari beliau," kata Ivan tanpa menjelaskan arahan yang dimaksud, di Istana, Senin, 27 Maret 2023.

Sebelumnya berbagai kasus terkait harta kekayaan dan gaya hidup pamer pejabat jadi sorotan publik, mulai dari pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga yang di lingkungan istana sendiri, yaitu pegawai Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg.

Beberapa hari lalu, Setneg resmi menonaktifkan sementara Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmanshah Abrar dari jabatannya. Esha jadi sorotan di media sosial lantaran sang istri diduga memamerkan harta kekayaannya.

Advertising
Advertising

"Untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Kepala Biro Humas Setneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 Maret 2023.

Setneg pun mengakui tindakan ini diambil karena aksi pamer tersebut.

"Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri dalah seorang pejabat Kemensetneg, Sdr. Esha Rahmansah Abrar," demikian bunyi kalimat pembuka dari keterangan Eddy.

Setneg berkoordinasi dengan PPATK dan KPK

Setneg pun memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan ini. Tak hanya menonaktifkan sementara Esha, Setneg juga membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan mereka.

Selanjutnya, Setnag menyatakan akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, dan lembaga lainnya. Tujuannya untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensi sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.

Setneg pun berjanji akan mengumumkan hasilnya ke publik. "Sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," kata Eddy.

Sebelumnya, aksi pamer harta yang diduga dilakukan istri Esha jadi sorotan di media sosial. Netizen lalu membandingkan harta Esha dengan jabatannya di Setneg dengan pangkat dan golongan IIIC.

Kemarin saat dikonfirmasi, Ivan Yustiavandana enggan merinci sudah sejauh mana penelusuran PPATK atas harta Esha dan pejabat Setneg lainnya.

"Kami sudah dan akan terus koordinasi," kata Ivan singkat saat dihubungi.

Berita terkait

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 jam lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

2 jam lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

11 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

13 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

19 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

20 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

23 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

23 jam lalu

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya