Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Sabtu, 25 Maret 2023 16:38 WIB

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Helmut Hermawan, Rusdi Matulatuwa, menyebut pihaknya telah mengadukan Polda Sulawesi Selatan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Ia mengatakan pengaduan tersebut dibuat atas dugaan diskriminasi yang diterima oleh kliennya.

Rusdi menjelaskan pengaduan tersebut dilakukan pada 7 Maret 2023 lalu yang diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan. Ia mengatakan Komnas HAM sudah memberikan jawaban mereka terkait pengaduannya tersebut.

“Kasus ini menjadi atensi Komnas HAM RI dan sesuai kewenangan dalam UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Komnas HAM meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk memberikan perlindungan kepada Saudara Helmut Hermawan khusunya terkait pemenuhan hak kesehatan,” kata Rusdi membacakan surat tembusan Komnas HAM pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Rusdi menjelaskan pengaduan tersebut dibuat dikarenakan Polda Sulawesi Selatan tidak mengizinkan kliennya untuk melakukan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging atau MRI. Padahal, menurut dia, kliennya sangat membutuhkan hal tersebut karena Helmut Hermawan tengah menderita sakit.

“Sakit saraf kejepit, kemarin itu kenanya pas beliau mau mandi itu lagi mengangkat ember. Mungkin posisi mengangkatnya itu salah, sehingga terbaringlah beliau kemarin selama beberapa waktu,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, Rusdi mengatakan selama berada di dalam tahanan, tidak ada tim dokter dari Polda Sulawesi Selatan yang memeriksa kondisi kesehatan Helmut Hermawan. Ia menduga hal tersebut disebabkan oleh tingginya atensi perkara yang membelitnya.

“Dokternya tidak ada yang berani memeriksa pak Helmut karena tingginya atensi perkara ini. Jadi dokter di situ kalau kita minta periksa harus melalui prosedur dan birokrasi yang cukup panjang,” kata Rusdi.

Sehingga, Rusdi mengharapkan adanya surat rekomendasi dari Komnas HAM tersebut menjadikan Polda Sulawesi Selatan memberikan ijin kepada kliennya untuk berobat. Sebab, kata dia, kondisi kliennya akan semakin memburuk jika tidak segera ditangani oleh tenaga kesehatan.

“Ya diberikan fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya. Kalau memang sakitnya itu memang harus berobat, ya diberikan dokter yang memang ahli tentang penyakitnya itu,” ujar dia.

Meski begitu, Rusdi menyebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Polda Sulawesi Selatan terhadap rekomendasi Komnas HAM tersebut. “Belum. Dan saya pikir itu bukan lah cerminan yang baik,” ujar dia.

Kasus Helmut Hermawan merupakan konflik perebutan hak kepemilikan perusahaan PT Citra Lampia Mandiri atau PT CLM. Kasus tersebut berdampak kepada penahanan Helmut Hermawan terhadap Polda Sulawesi Selatan.

Kasus tersebut berbuntut kepada pengaduan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi. IPW menduga ada aliran dana yang diterima Wamenkumham dalam konflik tersebut. Meski begitu, Eddie Hiariej membantah dirinya terkait kasus tersebut.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

8 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

13 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

13 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

18 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

20 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

24 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

25 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya