Koalisi Perubahan Resmi Dibentuk, Usung Anies Baswedan Capres 2024

Jumat, 24 Maret 2023 17:51 WIB

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Perubahan yang digawangi oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera resmi dibentuk, hari ini. Adapun ketiga partai ini bersepakat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.

Pengumuman pembentukan koalisi ditunaikan di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Koordinator dari Tim Anies Baswedan, Sudirman Said mengatakan Ketua Umum dari tiga partai sudah menandatangani piagam koalisi.

“Dengan piagam itu, secara formal tiga partai secara bulat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden. Ditandatangani oleh Surya Paloh (NasDem), Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat), dan dilengkapi Ahmad Syaikhu (PKS),” kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jumat, 24 Maret 2023.

Adapun koalisi ini bernama resmi Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Ketua DPP Partai NasDem sekaligus perwakilan tim kecil koalisi, Willy Aditya mengatakan penandatanganan piagam merupakan bukti bahwa koalisi ini resmi terbentuk.

Willy menjelaskan, Koalisi Perubahan saat ini tengah mematangkan dan menggodok nama calon wakil presiden bagi Anies. Setelah mendengarkan aspirasi dan berdialog dengan masyarakat, barulah Koalisi Perubahan ini akan deklarasi secara formal sekaligus mengumumkan cawapres.

Advertising
Advertising

“Kami akan melakukan deklarasi bersama ketika sudah dwi tunggal,” kata Willy.

Wakil Ketua Majelis Syura yang juga perwakilan tim kecil koalisi, Sohibul Iman menyatakan penandatanganan piagam koalisi menjawab pertanyaan publik mengenai keabsahan koalisi. Menurut dia, piagam koalisi merupakan pelengkap dari komitmen ketiga partai.

Pembentukan Koalisi Perubahan disebut Sohibul turut menunjukkan bahwa Anies Baswedan secara konstitusi sudah bisa diusung jadi bacapres. Sebab, koalisi ini telah melampaui ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

“Dengan adanya kesepakatan tiga partai koalisi ini, maka genaplah tiga partai melampaui presidential threshold 20 persen,” kata Sohibul.

Enam butir kesepakatan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky menjelaskan 6 butir kesepakatan piagam koalisi. Pertama, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang disebut Koalisi Perubahan.

Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024-2029. Ketiga, memberi mandat kepada capres untuk memilih calon pasangannya.

Keempat, memberi keleluasaan kepada capres untuk berkomunikasi dengan parpol lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil.

Keenam, pada waktunya koalisi mengumumkan pasangan capres dan cawapres. “Itulah yang menjadi 6 poin dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga Ketua Umum partai,” ujar Teuku.

Pilihan Editor: PKS Teken Piagam Kerja Sama, Relawan Sebut Tiket Pencapresan Anies Makin Pasti

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

55 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

2 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

5 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

6 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

9 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

9 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

11 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

13 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya