Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius
Reporter
Ima Dini Shafira
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 20 Maret 2023 12:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyayangkan agenda rapat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD batal digelar hari ini. Rencananya, agenda rapat bersama Mahfud bakal membahas transaksi janggal di tubuh Kementerian Keuangan yang diduga mencapai Rp 300 triliun.
Habiburokhman menjelaskan, surat dari pimpinan DPR kepada Kemenkopolhukam belum ditandatangani. Dia menyebut belum ada kejelasan ihwal waktu rapat dengan Mahfud.
“Tidak jelas kapan jadwal berikutnya, karena besok Menkopolhukam mendampingi Presiden Jokowi ke Papua. Sementara hari Rabu dan Kamis libur,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin, 20 Maret 2023.
Habiburokhman menyebut komisinya sudah sangat siap menerima Mahfud di Gedung DPR hari ini. Pun dengan Mahfud yang disebut Habiburokhman sudah siap menghadiri rapat.
“Di WA grup Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 triliun ini,” kata dia.
Rapat ditunda Jumat
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat dengan Mahfud rencananya dilaksanakan pada Jumat, 24 Maret 2023 pukul 09.00 WIB.
Sebelum Komisi Hukum rapat dengan Menkopolhukam, Sahroni menyatakan komisinya akan terlebih dulu menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa, 21 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
“Dengan isu yang sama Komisi 3 minta penjelasan langsung terkait pelaporan PPATK ke Kemenkeu ada transaksi Rp 300 T tersebut,” kata Sahroni melalui akun Instagramnya, Senin, 20 Maret 2023.
Selanjutnya: Mahfud tegaskan transaksi Rp 300 T bukan korupsi
<!--more-->
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun bukan korupsi, namun dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menyebut transaksi tersebut melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu sejak 2009-2023.
"Bukan korupsi, (tapi) pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat 10 Maret 2023.
Mahfud juga mengoreksi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan hasil penyelewengan uang pajak.
"Apalagi dipikir ngambil uang pajak, itu ndak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki," ujarnya.
Respon Kemenkeu
Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan bahwa Kemenkeu berkomitmen penuh untuk bekerja sama dalam pengusutan dugaan TPPU di tubuh lembaganya tersebut. Jika perlu, kata dia, Kemenkeu akan menggelar pemeriksaan menyeluruh.
"Kita akan membuka penuh kerja sama kalau ada upaya mengejar tindak pidana pencucian uang ini. Kalau perlu kita lakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun kepabeanan, bukan hanya kepada individu pegawai, tetapi kepada seluruh wajib pajak dan wajib bayar seluruh Indonesia," kata dia.
IMA DINI SHAFIRA | TIKA AYU
Pilihan Editor: Cerita Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun 10 Tahun Lalu