Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun 10 Tahun Lalu

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat mengikuti rapat pleno persetujuan Perppu Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Badan Legislasi DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Cipta Kerja untuk dibahas ke paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat mengikuti rapat pleno persetujuan Perppu Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Badan Legislasi DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Cipta Kerja untuk dibahas ke paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md angkat bicara soal adanya sindiran di media sosial soal dirinya yang baru mengetahui dugaan pencucian uang eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Padahal, dugaan tersebut sudah diendus oleh otoritas terkait sejak 10 tahun lalu.

"Sepuluh tahun lalu saya tidak tahu, orang saya bukan Menkopolhukam (saat itu)," kata Mahfud saat ditemui usai sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Mahfud dilantik Jokowi pada 23 Oktober 2019.

Rafael Alun adalah orang tua dari Mario Dandy, remaja yang menganiaya David, anak petinggi GP Anshor. Kasus ini merembet ke mana-mana, salah satunya mengungkap harta fantastis Rafael yang tak sesuai pos jabatannya. Buntutnya, Rafael dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat kasus penganiayaan terhadap David inilah Mahfud mengetahui soal dugaan pencucian uang Rafael. Mahfud mengaku langsung menghubungi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengklarifikasi dugaan ini. "Saya Ketua Tim Pengarah Tindak Pidana Pencucian Uang, Sekretarisnya PPATK," kata dia.

"Itu gimana uangnya? Oh pak 10 tahun lalu sudah kami laporkan, tapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ditindaklanjuti," kata Mahfud menirukan percakapannya dengan pejabat PPATK. Barulah setelah itu Mahfud menghubungi KPK dan meminta kasus ini diusut.

Sementara itu, KPK menyatakan akan mempelajari laporan dugaan tindak pidana pencucian uang pejabat pajak Rafael Alun. Termasuk, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan anak dan istri Rafael Alun.

"Kalau pencucian uang belum sampai situ, akan segera sesudah ada unsur pidananya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Rabu 1 Maret 2023.

Pahala mengatakan saat ini jajarannya masih akan terus mengklarifikasi soal harta kekayaan Rafael Alun. Ia menyebut pihaknya tengah mengklarifikasi laporan LHKPN Rafael Alun periode 2019-2021.

"Kalau apakah sudah ada indikasi, sekali lagi klarifikasi masih jalan dan saya yakin buka hanya sekali ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Pahala mengatakan jajaran kedeputian yang ia pimpin tidak memiliki kewenangan mengambil tindakan jika terbukti ada TPPU yang dilakukan Rafael Alun. Namun, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedeputian yang berwenang nantinya.

"Sekali lagi kewenangan pencegahan kan cuma sampai situ, jadi kami pindahin ke penindakan dan diteruskan segala macamnya," ujar dia.

Sebelumnya, PPATK menyebut adanya temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael Alun. Pranata Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan temuan tersebut diduga menjurus kepada TPPU

"Setiap hasil analisis, hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik berindikasikan tindak pidana pencucian uang," kata Natsir pada Rabu 1 Maret 20223.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.

KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael Alun mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya. 

Pilihan Editor: Sambangi Kantor Demokrat, Anies Baswedan Ajak Ratusan Kader Menyongsong Kemenangan Bersama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

4 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

18 menit lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

1 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

6 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

11 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.


Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

11 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?