Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Senin, 20 Maret 2023 11:44 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) siang ini, pukul 13.00 WIB, menggelar sidang pleno pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK, Jakarta Pusat. MKMK akan mengumumkan hasil pemeriksaan mereka terhadap kasus pengubahan putusan yang telah terjadi di lembaga tersebut.

Berdasarkan Pasal 40 di Peraturan Mahkamah Konstitusi atau PMK Nomor 1 Tahun 2023, MKMK dapat menjatuhkan sanksi. Akan tetapi, tetap dengan mengedepankan prinsip menjaga keluhuran martabat dan perilaku hakim konstitusi.

"Sidang pleno pengucapan putusan akan dilakukan secara terbuka untuk umum," demikian keterangan tertulis MK, Senin, 20 Maret 2023.

Sebelumnya, MKMK telah menyelesaikan serangkaian sidang terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai dugaan pengubahan putusan. Putusan yang dimaksud yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang Pengujian UU MK, yang berkaitan dengan pencopotan atau pemberhentian mantan hakim konstitusi Aswanto.

Untuk itu berdasarkan Pasal 39 di PMK Nomor 1 Tahun 2023, sidang pleno pengucapan putusan akan dibacakan langsung Ketua MKMK merangkap Anggota, I Dewa Gede Palguna (unsur tokoh masyarakat), Sekretaris merangkap Anggota MKMK, Enny Nurbaningsih (unsur hakim konstitusi), dan Anggota MKMK yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Sudjito (akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum atau Dewan Etik Hakim Konstitusi).

Advertising
Advertising

Pengucapan putusan merupakan tahap akhir dari proses pemeriksaan atas temuan dari MKMK mengenai adanya perbedaan antara Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022 dan risalah persidangan yang diunggah ke laman mkri.id dengan putusan yang dibacakan langsung dalam sidang terbuka untuk umum pada tanggal 23 November 2022.

Perbedaan tersebut terletak pada paragraf terakhir halaman 51 Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022 pada frasa “Dengan demikian,…” yang berubah menjadi frasa “Ke depan,…”.

Atas temuan tersebut, MKMK telah menggelar serangkaian sidang pleno untuk pemeriksaan
pendahuluan, pemeriksaan lanjutan, dan rapat MKMK dengan mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak. Termasuk keterangan dari sembilan hakim Konstitusi dan lima orang ahli. Sidang pleno dan rapat MKMK dimaksud berlangsung secara tertutup sejak 9 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.

Pilihan Editor: Jokowi Bakal Saksikan Pengambilan Sumpah Adik Iparnya sebagai Ketua MK

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

7 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

1 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

5 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

7 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

7 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

19 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya