RUU Masyarakat Adat, AMAN: Kalau Draft Sekarang Disahkan Tak Berguna Sama Sekali

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 19 Maret 2023 07:10 WIB

Kelompok O'Hogana Manyawa atau biasa di kenal Suku Tobelo Dalam melakukan aksi menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat di wilayah Wasile Halmahera Timur. Tuntutan tersebut dilakukan dengan melakukan aksi keliling kampung maupun menggelar ritual adat seraya meminta pertolongan Sang Pencipta dan leluhur mereka supaya RUU tersebut segera disahkan. dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

TEMPO.CO, Jakarta - Mandeknya kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat mendapat sorotan khusus dalam Rapat Kerja Nasional ke-VII Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Desakan agar pemerintah dan DPR segera membahas RUU tersebut akan menjadi program prioritas yang akan didorong AMAN untuk lima tahun ke depan.

“Pasti akan jadi program prioritas, itu adalah masalah yang utama,” kata Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi di Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu, 18 Maret 2023.

Rukka memperkirakan perjuangan untuk lahirnya RUU Masyarakat Adat masih akan menemui banyak rintangan. Utamanya karena pembahasan RUU tersebut masih mandek di DPR.

AMAN dan koalisi masyarakat sipil sebenarnya telah menginisiasi pembahasan RUU Masyarakat Adat sejak 2009. RUU ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.

Namun, sudah dua dekade RUU tersebut tak kunjung disahkan atau bahkan dibahas. RUU tersebut hanya bolak-balik masuk Program Legislasi Nasional, namun tidak pernah disahkan untuk dibahas di tingkat paripurna.

Advertising
Advertising

Mandeknya pembahasan di DPR bukan satu-satunya problem yang dihadapi oleh masyarakat adat dalam perjuangan munculnya RUU Masyarakat Adat. Menurut Rukka, draft terakhir RUU Masyarakat Adat mengandung banyak persoalan.

Beberapa poin yang ia catat di antaranya RUU tersebut masih mengatur proses yang berbelit-belit bagi pengakuan terhadap masyarakat adat. Poin yang paling berbahaya, kata Rukka, adalah adanya klausul mengenai evaluasi masyarakat adat. Poin evaluasi ini, kata dia, dikhawatirkan akan memungkinkan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat dicabut.

Menurut Rukka, ada berbagai macam masalah lagi yang disorot oleh AMAN dalam draft RUU tersebut. Misalnya, mengenai perlindungan terhadap perempuan dan pemuda adat yang masih lemah. “Kalau draft yang sekarang disahkan, tidak akan berguna sama sekali,” kata dia.

Karena itu, Rukka menuturkan rencana memperjuangkan pengesahan RUU Masyarakat Adat ini digodok secara serius dalam Rakernas AMAN. Menurut Rukka, desakan terhadap pengesahan RUU ini akan masuk ke dalam resolusi kerja AMAN selama lima tahun ke depan.

Pilihan Editor: RUU Masyarakat Adat Belum Disahkan, AMAN: Perjalanan Kita Saat Ini Sangat Berat

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

9 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

23 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya