"

RUU Masyarakat Adat Belum Disahkan, AMAN: Perjalanan Kita Saat Ini Sangat Berat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kirab budaya sebagai acara pembuka Rakernas ke-VII di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Maret 2023.  TEMPO/Rosseno Aji
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kirab budaya sebagai acara pembuka Rakernas ke-VII di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Belum disahkannya Rancangan Undang-Undang atau RUU Masyarakat Adat menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Nasional ke-VII Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Pemerintahan yang dianggap makin sentralistik membuat masyarakat adat khawatir tanahnya bakal diambil.

"Perjalanan kita saat ini sangat berat," kata Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi dalam pembukaan Rakernas AMAN ke-VII, di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Februari 2023.

AMAN dan koalisi masyarakat sipil sebenarnya telah menginisiasi pembahasan RUU Masyarakat Adat sejak 2009. RUU ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat. 

Namun, sudah dua dekade RUU tersebut tak kunjung disahkan atau bahkan dibahas. RUU tersebut hanya bolak-balik masuk Program Legislasi Nasional, namun tidak pernah disahkan untuk dibahas di tingkat paripurna.

Kosongnya aturan tingkat nasional mengenai pengakuan masyarakat adat inilah yang membuat Rukka ketar-ketir. Dia mengatakan selama ini pengakuan terhadap masyarakat adat dan wilayahnya hanya disahkan melalui peraturan tingkat daerah seperti peraturan daerah atau keputusan gubernur.

Mekanisme itupun butuh waktu yang panjang, karena pengesahan terhadap pengakuan masyarakat adat dan wilayahnya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. AMAN mencatat hingga awal 2022 baru ada 158 peraturan tingkat daerah yang mengakui keberadaan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Rukka mewanti-wanti masyarakat adat belum bisa bernapas lega meskipun dengan adanya aturan-aturan daerah tersebut. Dia menilai kebijakan di Indonesia belakangan ini makin sentralistik. Misalnya dengan pengesahan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang banyak menarik wewenang penerbitan izin dari daerah ke pusat.

Rukka khawatir kecenderungan penerbitan izin yang sentralistik itu akan menyebabkan keberadaan peraturan daerah tentang masyarakat adat bakal mudah dikesampingkan. Dalih Proyek Strategis Nasional, kata dia, akan mudah digunakan untuk mengambil alih tanah adat yang bahkan sudah disahkan melalui peraturan daerah.

"Sifat sentralistik dari UU Ciptaker ini yang menjadi musuh kita bersama," ujar dia.

AMAN menggelar Rapat Kerja Nasional ke VII di Kabupaten Rejang Lebong selama 3 hari pada 17-19 Maret 2023. Acara akan berpusat di Kutei Lubuk Kembang yang merupakan salah satu kawasan adat yang telah diakui melalui surat keputusan Gubernur Bengkulu.

Rakernas ini merupakan tindak lanjut dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) di Papua pada Oktober 2022. Dalam Rakernas ini akan dibahas rancangan kerja organisasi untuk 5 tahun ke depan. Dibuka dengan kirab budaya, Rakernas juga akan diisi oleh panggung budaya dan ditutup dengan pembacaan hasil Rakernas pada Ahad, 19 Maret 2023.

Pilihan Editor: Kirab Budaya Ramaikan Rakernas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Rejang Lebong




Berita Selanjutnya





Besok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

1 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Besok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani meyakini tak banyak buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja.


Apindo Sebut Buruh Mogok Kerja akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

4 jam lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Apindo Sebut Buruh Mogok Kerja akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan buruh yang melakukan mogok kerja nasional akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.


Buruh Rencana Mogok Kerja Nasional Selama 5 Hari, Apindo: Pekerjanya Belum Tentu Mau

5 jam lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buruh Rencana Mogok Kerja Nasional Selama 5 Hari, Apindo: Pekerjanya Belum Tentu Mau

Ketua Apindo Hariyadi B. Sukamdani yakin tak banyak buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja nasional. Apa sebabnya?


Terpopuler: Sanksi Terhadap Pejabat dan ASN yang Ikut Buka Puasa Bersama, Motif Buruh Mogok Kerja Dipertanyakan

6 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya saat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Presiden Joko Widodo melantik Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai MenPAN RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpopuler: Sanksi Terhadap Pejabat dan ASN yang Ikut Buka Puasa Bersama, Motif Buruh Mogok Kerja Dipertanyakan

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 23 Maret 2023, dimulai dari sanksi atas pejabat hingga ASN yang ikut dalam acara buka puasa bersama.


Disebut Faldo Mirip Kelompok Antipemerintah, BEM UI: Kami Disetir Kepentingan Rakyat

17 jam lalu

Faldo Maldini. twitter.com
Disebut Faldo Mirip Kelompok Antipemerintah, BEM UI: Kami Disetir Kepentingan Rakyat

BEM UI minta Faldo Maldini membuktikan soal tudingan pendanaan asing dan kepentingan elit politik dalam kampanye penolakan UU Cipta Kerja


Terkini Bisnis: Rincian Pesangon Korban PHK, Promo Ramadan dari PLN

18 jam lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Terkini Bisnis: Rincian Pesangon Korban PHK, Promo Ramadan dari PLN

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 23 Maret 2023 antara lain pesangon korban PHK hingga harta kekayaan Sandiaga Uno.


Mic Wakil Demokrat Mati saat Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Herzaky: Demokrasi Tidak Sedang Baik-baik Saja

18 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Mic Wakil Demokrat Mati saat Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Herzaky: Demokrasi Tidak Sedang Baik-baik Saja

Herzaky kecewa setelah Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat mengalami mati mic ketika menyampaikan interupsi di rapat pengesahan Perpu Cipta Kerja.


Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Kritik DPR

19 jam lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Kritik DPR

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyebut DPR tak pantas sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Berikut profilnya.


Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja, Ketua Apindo: Gak Ada Masalah, Kok Mogok

19 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja, Ketua Apindo: Gak Ada Masalah, Kok Mogok

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani memastikan kalangan pengusaha tidak akan mengizinkan para buruh melakukan mogok kerja nasional.


Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

20 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

Amnesty menilai keputusan DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU telah mengabaikan aspirasi rakyat dan tak menghormati putusan MK