KPK Bantah Pegawainya Menerima Parsel dari Pemkab Demak

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 12 Maret 2023 15:45 WIB

Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta,Jumat, 27 Desember 2019. Ipi bertubas sebagai Jubir di bidang pencegahan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pegawainya tidak mengambil parsel atau bingkisan dari Pemerintah Kabupaten Demak. KPK menyatakan bingkisan itu langsung dikembalikan. “Pengembalian parsel ini diterima langsung oleh Inspektur Pemkab,” kata plt juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati, Ahad, 12 Maret 2023.

Ipi menjelaskan kronologi bingkisan tersebut. Mula-mula, kata dia, Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di Pemerintah Kabupaten Demak pada Kamis, 9 Maret 2023. Setelah kegiatan itu rampung, tim KPK ditemui sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan tentang kegiatan monev. “Namun, tim KPK menolak diwawancarai,” kata dia.

Menurut Ipi tim KPK langsung masuk ke mobil. Dalam perjalanan, tim mendapatkan informasi dari sopir bahwa ada titipan parsel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak. Ipi mengatakan begitu mengetahui adanya parcel, tim KPK langsung putar balik dan mengembalikan bingkisan itu kepada Pemkab Demak.

Ipi mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pegawai pemerintahan untuk tidak memberikan bingkisan atau hadiah dalam bentuk apapun kepada pegawai KPK. Dia mengatakan pegawai KPK dilarang menerima bingkisan apapun ketika melaksanakan pekerjaannya.

“Baik dalam ranah penindakan, pencegahan, maupun sosialisasi dan kampanye dalam rangka edukasi antikorupsi,” kata dia. Dia mengatakan seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh uang negara nantinya juga dipertanggungjawabkan penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas.

Advertising
Advertising

Kabar mengenai pegawai KPK menerima parsel dari Pemerintah Kabupaten Demak awalnya beredar di media sosial. Seseorang merekam video upaya wawancara yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang baru saja keluar dari gedung di lingkungan pemerintahan Kabupaten Demak.

Pria yang diduga pegawai KPK hanya sedikit merespons pertanyaan dari orang yang merekam video itu. Video inilah yang kemudian viral di media sosial dengan narasi bahwa pegawai KPK menerima bingkisan dari Pemkab Demak.

Pilihan Editor: KPK Sebarkan Edaran Larangan Parcel

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

55 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 jam lalu

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

11 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

14 jam lalu

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

23 jam lalu

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

23 jam lalu

Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

KPK buka suara soal pernyataan Rocky Gerung terkait dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya