KPK Dalami Laporan Mutasi 40 Rekening Rafael Alun dan Keluarga yang Capai Rp 500 Miliar

Selasa, 7 Maret 2023 14:10 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami temuan pemblokiran rekening Rafael Alun Trisambodo yang mutasinya mencapai Rp 500 miliar. Juru bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri menyebut hal tersebut akan dikembangkan dalam penyelidikan.

"Saya kira nanti bersabar untuk kemudian ke depan kami sampaikan perkembangan termasuk isi substansi seperti rekening," kata Ali pada Selasa 7 Februari 2023.

Ali mengatakan saat ini KPK masih berfokus dalam menemukan jenis tindak pidana apa yang dilakukan Rafael Alun. Ia menyebut KPK masih berusaha menemukan unsur korupsi dan suap dari Rafael Alun.

"Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus Rafael masuk penyelidikan

Selain itu, Ali membenarkan saat ini kasus Rafael Alun sudah masuk ke tahap penyelidikan. Ia mengatakan berkasnya kini sudah dilimpahkan ke Direktorat Penindakan KPK.

Advertising
Advertising

"Benar, informasi yang peroleh, dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Ali.

Ali juga mengatakan KPK tidak memiliki kewenangan menindak tindak pidana pencucian uang tanpa adanya unsur korupsi dan suap serta gratifikasi. Namun, kata dia, temuan pidana TPPU nantinya bisa dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain bilamana tidak ditemukan unsur korupsi dan suap dari kasus Rafael Alun.

"Jadi kalau ditemukan pidana TPPU bukan suap dan korupsi maka bukan kewenangan KPK tapi bisa ditindaklanjuti dengan dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memblokir 40 rekening yang terkait Rafael Alun. Ia menyebut total mutasi dari 40 rekening tersebut mencapai Rp.500 miliar.

"Iya kami blokir 40-an rekening. Mutasi rekening yang terdeteksi mencapai ratusan milyar itu," ujar Ivan saat dikonfirmasi para wartawan.


Pilihan Editor: Sri Mulyani Sudah Periksa Transaksi 6 Perusahaan Milik Rafael Alun

Berita terkait

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

17 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

29 menit lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

1 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

4 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

4 jam lalu

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

7 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

7 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya